Daerah

Himpass Minta Dinsos P3A Sumenep Salurkan PKH di Kepulauan Sesuai Data yang Akurat

×

Himpass Minta Dinsos P3A Sumenep Salurkan PKH di Kepulauan Sesuai Data yang Akurat

Sebarkan artikel ini
Himpass Minta Dinsos P3A Sumenep Salurkan PKH di Kepulauan Sesuai Data yang Akurat
Himpass saat audiensi di Kantor Dinsos P3A Sumenep

Himpass Minta Dinsos P3A Sumenep Salurkan PKH di Kepulauan Sesuai Data yang Akurat

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (Himpass), melanjutkan aspirasi masyarakat kepulauan, khususnya Desa Saur Saebus, dengan menggelar audiensi bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep.

Audensi itu dilakukan guna mendesak peningkatan akurasi dan akuntabilitas dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya di wilayah Kecamatan Sapeken.

Acara tersebut ditemui Kepala Dinsos P3A Sumenep, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH, serta Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH wilayah Sapeken.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum Himpass, Faisal Islami, menyampaikan, distribusi bantuan sosial PKH di Kecamatan Sapeken, khususnya di Desa Saur Saebus, mengalami berbagai bentuk penyimpangan teknis yang berpotensi menurunkan efektivitas program.

“Desa saur saebus mencerminkan permasalahan fundamental dalam distribusi bantuan sosial PKH. Di sana ditemukan praktik penahanan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh pihak agen pendata, padahal proses verifikasi dan validasi data seharusnya dilakukan oleh pendamping sosial resmi. Ini jelas bentuk deviasi prosedural,” tegas Faisal. Jum’at (25/7/2025).

Ia menilai, bahwa lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinsos P3A, akan memperburuk kondisi kepercayaan kepada pendamping PKH.

“Minimnta intensitas supervisi dan monitoring dari Dinas Sosial menjadi faktor yang memperbesar celah terjadinya maldistribusi. Seperti yang terjadi di Saur Saebus,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Hanif Rasidi, koordinator audiensi, menegaskan komitmen Himpass, untuk terus melakukan kontrol sosial dan mendorong kolaborasi aktif dengan instansi terkait, guna memastikan program bantuan sosial benar-benar menyasar kelompok rentan dan berjalan secara efektif serta efisien.

“Kami akan terus berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan mendorong kolaborasi lintas aktor, agar penyelenggaraan program PKH di wilayah kepulauan Sapeken, berlangsung sesuai prinsip keadilan sosial,” tuturnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kadinsos P3A Sumenep, Mustangin menjelaskan, data awal calon penerima manfaat PKH memang sejak awal pengambila data bersumber dari basis data sensus ekonomi.

“Pendataan awal memang diambil dari sensus ekonomi dan untuk mempertajam ketepatan sasaran maka dilakukan perbaikan, yang dilakukan oleh pendamping dari desa, dan Korcam setiap bulannya dengan melakukan pertemuan untuk mengetahui bahwa layak atau tidaknya sebagai penerima KPM. Dan dari hasil pertemuan itu bisa diusulkan mana yang pantas menerima dan mana yang harus di coret” ungkapnya.

Dalam audiensi itu, Koordinator Kecamatan Sapeken, Qomaruddin menjelaskan, untuk memastikan ketepatan sasaran, dilakukan pemutakhiran data secara berkala oleh Korcam dan pendamping desa, disertai rapat evaluatif rutin di tingkat kecamatan.

“Setiap bulan dilakukan forum koordinasi untuk mengevaluasi kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga hasil evaluasi tersebut dapat digunakan untuk mengusulkan penerima baru maupun mencoret yang tidak lagi memenuhi kriteria,” terang Qomaruddin.

Turut menjelaskan, Hairullah, Koordinator Kabupaten (Korkab) Sumenep, Program Keluarga Harapan (PKH), mempertegas bahwa pihaknya menerapkan dua skema dalam proses validasi data penerima, yakni melalui mekanisme formal dan non-formal.

Secara formal, dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes), di mana hasilnya kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan selanjutnya disampaikan ke Kementerian Sosial.

Hairul mengatakan, secara non-formal, masyarakat dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos”, yang memungkinkan publik mengusulkan nama calon penerima serta menyanggah pihak yang dianggap tidak layak menerima bantuan.

“Sistem ini mendorong partisipasi masyarakat dalam proses kontrol sosial, sekaligus memperkuat asas transparansi dan objektivitas,” papar Hairul.

Ia juga menambahkan, dalam beberapa minggu ke depan, Dinas Sosial berencana mengaktifkan operator desa untuk melakukan pemetaan kondisi sosial-ekonomi secara lebih sistematis dan komprehensif.

“Ini dilakukan sebagai langkah akseleratif dalam mengatasi persoalan kemiskinan di Kabupaten Sumenep” demikian Hairul menyampaikan.