Pemerintah

Upaya Bupati Achmad Fauzi usulkan 5.000 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

×

Upaya Bupati Achmad Fauzi usulkan 5.000 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Upaya Bupati Achmad Fauzi usulkan 5.000 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

Upaya Bupati Achmad Fauzi usulkan 5.000 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo memiliki kepedulian besar terhadap para tenaga honorer yang selama ini masih berpenghasilan rendah. Kepedulian itu dibuktikan Bupati dengan memgusulkan sebanyak kurang lebih 5.000 non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu.

Langkah ini sebagai upaya Bupati Fauzi memberikan kepastian status bagi para honorer yang selama ini berperan dalam mendukung pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ‎ ‎

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer. ‎ ‎

Kendati demikian, Bupati menekankan bahwa realisasi pengangkatan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. “Yang terpenting adalah bagaimana kita menghitung dengan cermat kemampuan anggaran. Itu menjadi pertimbangan utama,” ujar Fauzi, Selasa (19/8/2025). ‎ ‎

Suami dari Nia Kurnia itu menegaskan, Pemkab Sumenep tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru yang justru bisa menambah beban keuangan daerah.

“Pengusulan tenaga honorer sebagai PPPK paruh waktu merupakan pilihan realistis sekaligus kompromi atas keterbatasan fiskal. Insya Allah, hari ini akan kita putuskan sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” ucapnya. ‎ ‎

Dikatakan Bupati, skema paruh waktu dianggap solusi di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah dan memberikan kepastian kerja. ‎ ‎”Pengusulan 5.000 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu adalah langkah yang realistis.” pungkasnya.