Daerah

Momen Puncak Harlah Kejaksaan RI ke-80, Kajari Sumenep Paparkan Capaian Penegakan Hukum Tahun 2025

×

Momen Puncak Harlah Kejaksaan RI ke-80, Kajari Sumenep Paparkan Capaian Penegakan Hukum Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Momen Puncak Harlah Kejaksaan RI ke-80, Kajari Sumenep Paparkan Capaian Penegakan Hukum Tahun 2025

Momen Puncak Harlah Kejaksaan RI ke-80, Kajari Sumenep Paparkan Capaian Penegakan Hukum Tahun 2025

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Momentum puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-80, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso memaprkan sejumlah capaian dan penangan perkara hukum selama tahun 2025 di Kejari setempat.

Hal itu diungkapkan Kajari Sumenep, Sigit Waseso, usai pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati hari lahir (harlah) Kejaksaan RI ke-80. Ia menyebjtkan, selama tahun 2025 ini sudah ratusan perkara hukum yang diselesaikan.

“Perlu saya sampaikan, untuk pertama penanganan di Kejaksaan Negeri Sumenep yakni perkara di bagian Pidum kami sudah melakukan kurang lebib, sekitar 361 perkara hingga bulanan Agustus 2025 ini yang sudah diselesaikan” kata Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Selasa (2/9/2025).

Selain itu lanjut Kajari, di bidang Pidana Umum (Pidum) juga telah banyak menangani persoalan Restorative Justoce (RJ) yang sudah diselesaikan ada 16 perkara. “Kemudian eksekusi terhadap kasus yang sudah diselesaikan sekitar 208 kasus” tuturnya.

Selanjutnya, untuk bidang intelijen, Kejari Sumenep sudah banyak melakukan seperti penerangan hukum (pengkum) sebanyak sembilan kali, kemudian juga sosialisasi ke sekolah-sekolah atau lebih dikenal dengan jaksa masuk sekolah (JMS).

“Sudah 10 kali kita lakukan Jaksa Masuk Sekolah atau JMS, bahkan untuk jaksa menyapa melalui RRI juga sudah 2 kali kita laksanakan, sehingga total 20 kali untuk kegiatan di intelegen” ungkapnya.

Sementara, untuk perkara tindak pidana khusus. (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada bulan Juli 2025 sudah menaikkan.perkara dugaan Tindak pidana korupsi, penyalahgunaan dana anggaran pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.

“Berdasarkan sprindik tanggal 17 Juli 2025 kita sudah menaikkan status penyidikan dugaan korupsi di KPU” terangnya.

Kemudian yang kedua, dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 di Desa Peragaan Daya, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep berdasarkan sprindik tanggal 18 Juli 2025 untuk perkara pidsus.

Adapun untuk perkara pra penuntutan atau perkara yang dikirimkan oleh Polres Sumenep kepada Pidsus itu ada 2 perkara yaitu perkara, Korupsi pada bank Jatim kemudian, perkara korupsi yakni pemerasan oleh oknum ASN dan oknum LSM.

“Sementara ini dua perkara tersebut masih pada tahap 1 atau kemarin baru pengiriman berkas kemudian kami berikan petunjuk gitu kepada penyidik Polres untuk dilengkapi” kata Kajari menuturkan.

Selanjutnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) korps Adhyaksa telah melakukan pendampingan sebanyak 6 kali kepada pemda Sumenep kemudian juga telah memberikan juga legal opinium atau pendapat-pendapat hukum Kejaksaan atau pengacara negara kepada Pemda Sumenep.

“Kami juga sudah melakukan SKK non litigasi, ada 167 sehingga pemulihan keuangan negara dari sektor bidang datun, sekitar Rp 2.801.059.581. Kami juga ada perkara litigasi, yaitu kuasa direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep, ada juga kami ada MoU dari BUMD Kabupaten Sumenep” paparnya.

Kejaksaan juga pada tahun 2025 ini telah mendapatkan hibah dari Pemkab Sumenep berupa tanah kosonng untuk peruntukan pembangunan mes atau rumah para jaksa. “Ahamdulillah Kejaksaan Negeri Sumenep mendapatkan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sumenep berupa tanah di daerah kolor seluas 8.000 m² serta kami juga mendapatkan tambahan pegawai sebanyak 11 orang dari pusat” terang sigit kembali.

Terakhir harapan Kajari pada momen harlah Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025 ini tetap bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Sumenep.

“Sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan dapat memberikan kontribusi yang lebih banyak kepada pemerintah Kabupaten Sumenep” pungkasnya.