Hanya Misinformasi, Survei Seismik di Kangean Sudah Sesuai Regulasi
LIMADETIK.COM, BATU — Kegiatan survei seismik 3D yang dilakukan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean Energy Indonesia (KEI) di Blok Kangean sudah sesuai dengan prosedur, bukan pelanggaran hukum seperti yang ramai diperbincangkan.
Sejumlah polemik yang sempat muncul di media sosial beberapa bulan terakhir disebut berakar dari kesalahpahaman informasi (miss infirmasi). Karena Informasi yang beredar tidak tersampaikan secara utuh, dan tidak sepenuhnya menggambarkan fakta kegiatan, manfaat, serta dampak dari survei seismik tersebut.
Dalam kegiatan Media Gathering yang digelar di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa, 4 November 2025, SKK Migas dan KEI membuka data lengkap perjalanan survei seismik di berbagai wilayah sejak beberapa dekade lalu. Semua dipaparkan secara transparan, mulai dari dasar regulasi, kondisi geografis, hingga alasan strategis kegiatan bagi kepentingan negara.
Menurut penjelasan pihak SKK Migas, seismik 3D di Kepulauan Kangean merupakan langkah awal untuk mengetahui potensi cadangan gas di wilayah laut tersebut. Hasil dari survei ini menjadi dasar ilmiah untuk menentukan apakah terdapat potensi sumber daya energi yang layak dikembangkan lebih lanjut.
Namun, kegiatan ini belum sampai tahap eksplorasi pengeboran. Jika pun hasil survei menunjukkan potensi gas, tahapan selanjutnya masih memerlukan proses panjang, termasuk kajian lingkungan, perizinan, serta evaluasi teknis yang melibatkan berbagai pihak terkait.
“Survei seismik bukanlah kegiatan pengeboran atau eksploitasi. Ini murni pemetaan bawah permukaan laut untuk mengetahui struktur geologinya,” jelas PGA Manager KEI, Kampoy Naibahu dalam forum tersebut.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor migas. Setiap tahapan juga diawasi langsung oleh SKK Migas dan instansi pemerintah terkait.
Kegiatan ini lanjut Kampoy, diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional. Sebab, data hasil survei seismik menjadi pijakan awal dalam menentukan arah kebijakan pengembangan energi di masa depan, terutama di wilayah timur Indonesia yang memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal.
Selain itu, pihak SKK Migas menilai penting adanya edukasi publik dan peran aktif media dalam menyampaikan informasi secara proporsional kepada masyarakat. Hal ini untuk mencegah kesalahpahaman yang bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap kegiatan strategis pemerintah.
“Masyarakat wajib tahu manfaat dari survei ini. Jika informasi disampaikan dengan benar, tidak akan muncul kecurigaan bahwa kegiatan ini merugikan warga atau mengancam lingkungan,” tambahnya.
Melalui forum tersebut, sejumlah jurnalis juga diberikan akses langsung terhadap dokumen dan data visual mengenai pelaksanaan survei di lapangan, termasuk peta jalur seismik dan penjelasan teknis mengenai metode yang digunakan.
Diketahui, metode seismik 3D merupakan teknologi pencitraan bawah permukaan laut yang digunakan untuk mengidentifikasi lapisan batuan dan potensi kandungan gas bumi. Proses ini dilakukan dengan standar keselamatan tinggi dan memperhatikan dampak lingkungan sekitar.
Pjs Kepala Departemen Program dan Komunikasi SKK Migas Arief Hermawan menegaskan, kegiatan survei ini tidak hanya berkaitan dengan kepentingan industri migas, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penguatan ekonomi daerah dan peluang kerja tidak langsung.
Dengan pemahaman yang lebih baik dari semua pihak, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman atau tudingan sepihak terhadap kegiatan yang sebenarnya membawa manfaat bagi bangsa.
“Edukasi publik menjadi kunci. Media sebagai corong informasi harus bisa menyalurkan fakta, bukan asumsi. Karena kami terbuka, tidak alergi kritik sepanjang itu konstruktif, ” tegas Arief perwakilan SKK Migas dalam kegiatan tersebut.












