PAMEKASAN, Limadetik.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura Jawa Timur akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur yang terjadi di Wilayah Kecamatan Pasean Pantura Kabupaten Pamekasan. Satu diantara 4 orang tersangka tersebut berhasil di diringkus polisi.
Baca: Di Pamekasan, Gadis dibawah Umur Diperkosa Secara Bergilir
Penetapan para tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan visum terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) oleh kepolisian.
Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Hari Siswo Suwarno mengungkapkan, salah satu dari 4 tersangka telah berhasil diamankan.
“Kami sudah mengamankan 1 orang tersangka dari 4 tersangka yang sudah ditetapkan, sedangkan sisanya masih belum,” jelasnya.
Sementara, 3 tersangka lainnya masih menjadi buron atau ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dijelaskan, satu orang tersangka yang berhasil diamankan polisi merupakan pelaku yang mengaku menjaga situasi dan kondisi saat ketiga tersangka lainnya menggagahi Mawar.
Sebelumnya, Mawar diduga diperkosa tiga pria secara bergilir hingga mengalami perdarahan dan trauma. Akibatnya, Gadis tersebut terpaksa harus dilarikan kerumah sakit untuk dilakukan perawatan medis secara intensif. (arif/rd)