Daerah

Dua Perangkat Desa Pagerwojo Resmi Dilantik, Camat Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

×

Dua Perangkat Desa Pagerwojo Resmi Dilantik, Camat Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sebarkan artikel ini
Dua Perangkat Desa Pagerwojo Resmi Dilantik, Camat Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima
Camat Pagerwojo

Dua Perangkat Desa Pagerwojo Resmi Dilantik, Camat Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

LIMADETIK.COM, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa Pagerwojo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, resmi melantik dan mengambil sumpah janji dua perangkat desa baru dalam prosesi yang digelar di Pendopo Balai Desa Pagerwojo, Rabu (11/2/2026).

Pelantikan tersebut untuk mengisi dua formasi jabatan yang kosong, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra).

Adapun perangkat desa yang dilantik adalah Mukatap, yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Desa dan dimutasi menjadi Sekretaris Desa, serta Pebriana Nur Cahyono yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kaur Kesra.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pagerwojo, Ady Setyono, dan dihadiri Camat Pagerwojo Wahyu Yuniarko, SE., M.A.P., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, unsur Polsek dan Koramil Pagerwojo, panitia penjaringan perangkat desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, Kepala SDN Pagerwojo, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ady Setyono menyampaikan apresiasi kepada panitia penjaringan yang telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi dengan baik sejak awal proses.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur pemerintahan desa guna mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Desa Pagerwojo,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Pagerwojo Wahyu Yuniarko mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas, serta tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Wahyu juga mengingatkan agar perangkat desa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, membangun sinergi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

Ia menambahkan, apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas, pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan.

“Kami memiliki layanan digital ‘Halo Mas Camat’ sebagai sarana pelayanan Kecamatan Pagerwojo. Manfaatkan fasilitas tersebut untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan,” imbuhnya.

Perwakilan DPMD Tulungagung dari Bagian Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda, Siswanto Kurniawan, turut menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat yang baru dilantik. Ia mengapresiasi proses penjaringan dan mutasi yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pengisian dan mutasi perangkat desa merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Pagerwojo diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.