Daerah

Fraksi PKB dan PAN DPRD Sumenep Soroti Tiga Raperda, Tekankan Dampak Nyata bagi Rakyat

×

Fraksi PKB dan PAN DPRD Sumenep Soroti Tiga Raperda, Tekankan Dampak Nyata bagi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKB dan PAN DPRD Sumenep Soroti Tiga Raperda, Tekankan Dampak Nyata bagi Rakyat
Dari Kiri, Juri bicara Fraksi PAN, Gunaifi Syarif Arrodhy dan Juru bicara Fraksi PKB, Mirza Khomaini Hamid

Fraksi PKB dan PAN DPRD Sumenep Soroti Tiga Raperda, Tekankan Dampak Nyata bagi Rakyat

LIMADETIK.COM, SUMENEP — Dua fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/4/2026).

Tiga Raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, penyertaan modal daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar, serta perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Mirza Khomaini Hamid menegaskan bahwa perubahan struktur perangkat daerah tidak boleh sekadar menjadi penyesuaian administratif.

Menurut mereka, kebijakan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berdampak langsung pada pembangunan manusia.

PKB menyoroti penggabungan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana ke dalam perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa.

Kebijakan ini dinilai harus diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan, integrasi program yang jelas, serta evaluasi berkala agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun penurunan kualitas layanan publik.

“Perubahan ini harus dimaknai sebagai upaya strategis, bukan sekadar formalitas administratif,” tegas Fraksi PKB dalam pandangannya.

Terkait Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar sebesar Rp3,225 miliar yang bersumber dari program UPLAND Kementerian Pertanian, PKB memberikan perhatian serius.

Mereka mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi sarana penyaluran dana, tetapi benar-benar berdampak bagi petani dan pelaku usaha sektor pertanian.

PKB bahkan menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penyaluran dana tersebut. “Yang dipertaruhkan bukan sekadar angka, tetapi kepercayaan masyarakat,” demikian disampaikan dalam forum Rapat Paripurna DPRD Sumenep.

Selain itu, PKB juga menekankan perlunya manajemen profesional dan bersih di tubuh Perseroda, guna menghindari potensi penyimpangan dan memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Sementara itu, dalam pembahasan Raperda pengelolaan barang milik daerah, PKB menyoroti masih adanya persoalan klasik seperti aset yang belum terinventarisasi dengan baik, status hukum yang tidak jelas, hingga potensi kebocoran.

Mereka mendorong adanya digitalisasi data aset, penguatan pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Fraksi PAN menyatakan dukungan terhadap ketiga Raperda tersebut, dengan sejumlah catatan penting. Untuk perubahan struktur perangkat daerah, PAN menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima, efektif, dan pro-rakyat.

Terkait penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, PAN menilai kebijakan ini sebagai langkah positif untuk membantu petani yang mengalami kendala permodalan. Mereka berharap sistem pembiayaan yang diterapkan dapat dibuat sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Harapannya implementasi di lapangan benar-benar berpihak kepada petani,” ujar juru bicara Fraksi PAN. Gunaifi Syarif Arrodhy.

Adapun dalam pengelolaan aset daerah, PAN meminta pemerintah daerah lebih serius dalam memaksimalkan potensi aset sebagai sumber pendapatan daerah.

Sektor pariwisata disebut sebagai salah satu yang perlu dioptimalkan, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta secara profesional dan akuntabel.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki agenda selanjutnya. Pandangan umum fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan yang akan ditetapkan.