BONDOWOSO, Limadetik.com – Kabar isu pencidukan para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), belakangan ini santer diperbincangkan di sejumlah media sosial (medsos) pada umumnya.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah S.I.K SH pihaknya menelusuri sumber untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut di medsos.
“Kita gencarkan patroli melalui dunia maya untuk mengetahui sumber informasi,” paparnya
Ia mengemukakan, meskipun berita pencidukan oleh KPK santer diperbincangkan, namun itu belum dipastikan kebernarannya, karena belum ada pernyataan dari yang berwenang.
“Ini kan masih info katanya, jadi belum benar dong, saya pribadi juga belum mengetahui apapun soal itu,” ujarnya.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan para admin grup diberbagai media sosial dan meminta agar lebih mengkontrol anggotanya dalam mengunggah status, agar tidak provokatif atau menjustifikasi akan ke adaan.
“Kita bekerja sama dengan para admin yang merupakan bagian dari patroli kami melalui media sosial, dan sejauh ini belum ada akun yang kami curigai terkait informasi pencidukan tersebut,” terangnya.jumat 11/5/18
Terkait adanya pencidukan terhadap para pejabat Pemkab Bondowoso, ramai diperbincangkan di berbagai media sosial, dalam unggahan tersebut tersiar kabar beberapa pejabat yang terlibat dalam proses lelang tanah milik rakyat pada tahun 2014 silam dan telah diperiksa oleh KPK.
Diinformasikan sebelumnya, pada tahun 2014, PT BSI dari Jakarta, konon membeli tanah milik rakyat seluas 600 hektar dengan difasilitasi oleh Pemkab Bondowoso. Dalam prakteknya, BSI membeli seharga Rp 50 juta perhektar kepada para makelar yang tak lain adalah para pejabat Pemkab Bondowoso. Sementara para makelar membeli tanah rakyat seharga Rp10 juta hingga Rp20 juta perhektar. (sun/rd)