Sosbud

Aktivis Pecinta Lingkungan Soroti Reklamasi Pantai

×

Aktivis Pecinta Lingkungan Soroti Reklamasi Pantai

Sebarkan artikel ini
IMG 20190927 WA0093

BANGKALAN, Limadetik.com – Aktivis peduli lingkungan menyoroti adanya aktivitas reklamasi pantai di kawasan pesisir selatan Bangkalan, tepatnya sekitar pesisir Kecamatan Kwanyar.

Moh. Mubarok sebagai ketua LSM Cinta Lingkungan mengatakan bahwa aktivitas tersebut dinilai merusak ekosistem pantai dan biota laut. Selain itu aktivitas itu juga merugikan kelangsungan mata pencaharian para nelayan setempat.

“Aktivitas (Reklamasi ) itu sangat mengganggu kehidupan biota laut dan merugikan masyarakat sekitar, khususnya nelayan,” ujar Mubarok.

Karena itu, mereka melayangkan surat ke sejumlah instansi untuk menggugat adanya reklamasi pantai tersebut.

Reklamasi pantai itu sudah diatur melalui Perda Provinsi Jatim nomor 1 tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP2K). Maka dalam hal ini, kami selaku LSM Cinta Lingkungan, mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk dapatnya ditinjau kembali andaikata kegiatan pembangunan tersebut telah dikeluarkan ijin.

“Dan apabila kegiatan pembangunan tersebut dilakukan tanpa ijin dari pemerintah sesuai dengan peruntukannya, maka kami mendesak untuk dihentikan,” desak Mubarok. (ron/yd)