Daerah

Aktivis Pemuda Demokrasi Soroti Transparansi DD dan Pengelolaan BUMDes di Kecamatan Batuputih

×

Aktivis Pemuda Demokrasi Soroti Transparansi DD dan Pengelolaan BUMDes di Kecamatan Batuputih

Sebarkan artikel ini
Aktivis Pemuda Demokrasi Soroti Transparansi DD dan Pengelolaan BUMDes di Kecamatan Batuputih
Suasana audiensi Aktivis Pemuda Demokrasi bersama Plt Camat Batuputih

Aktivis Pemuda Demokrasi Soroti Transparansi DD dan Pengelolaan BUMDes di Kecamatan Batuputih

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sejumlah aktivis pemuda yang tergabung dalam Pemuda Demokrasi Sumenep Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sunenep, Jawa Timur menggelar audiensi dengan pihak Kecamatan Batuputih, Kamis 8 Januari 2026.

Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk kontrol publik terhadap tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait transparansi Dana Desa (DD), lemahnya kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta persoalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa dan LPJ BUMDes.

Audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan Arya Wiraraja Kecamatan Batuputih itu diwarnai penyampaian kritik tajam dari para aktivis. Mereka menilai, selama ini pengelolaan Dana Desa di sejumlah desa di Kecamatan Batuputih masih jauh dari prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik dan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Kecamatan Batuputih, Jazuli, menegaskan bahwa minimnya keterbukaan informasi publik terkait realisasi Dana Desa telah memicu kecurigaan masyarakat. Menurutnya, masih banyak tata kelola pemerintahan desa yang tidak transparan dan akuntabel secara terbuka terkait dengan realisasi anggaran kepada masyarakat.

“Dana Desa itu uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Maka sudah semestinya dikelola secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang ada. Fakta di lapangan, Realisasi Dana Desa sulit tidak maksimal dan tidak berdampak pada rakyat, bahkan ada desa yang sama sekali tidak menyampaikan laporan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain Dana Desa, Korlap juga menyoroti kinerja BUMDes yang dinilai tidak maksimal dan cenderung stagnan. Padahal, BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa sebesar 20% dan diharapkan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“BUMDes hanya sebatas nama, tidak berjalan produktif, bahkan ada yang tidak jelas laporan keuangannya. LPJ BUMDes pun patut dipertanyakan, karena dana penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa tidak menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Para aktivis Pemuda menilai lemahnya pengawasan dan pembinaan dari pihak kecamatan turut berkontribusi terhadap persoalan tersebut. Kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dinilai belum optimal menjalankan fungsi monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap pemerintah desa.

Menanggapi kritik tersebut, Plt Camat Batuputih, Muhammad Suharjono, menyatakan, bahwa pihak kecamatan pada prinsipnya terbuka terhadap masukan dan kritikan dari masyarakat sipil. Ia mengakui bahwa masih terdapat kelemahan dalam monitoring Dana Desa dan BUMDes di beberapa desa, namun hal tersebut tidak bisa digeneralisasi.

“Kami tidak menutup mata terhadap persoalan yang disampaikan. Memang ada desa yang masih perlu didorong dalam hal administrasi dan transparansi. Namun perlu dipahami, kecamatan memiliki keterbatasan kewenangan. Kami lebih pada fungsi pembinaan dan fasilitasi, bukan eksekutor langsung,” ujarnya.

Lebih lanjuru, Suharjono juga menegaskan bahwa pihaknya secara berkala telah melakukan pembinaan, pendampingan, serta monitoring desa, termasuk realisasi Dana Desa dan BUMDes. Namun, ia mengakui masih adanya kendala sumber daya manusia dan pemahaman regulasi.

“Kami terus mendorong pemerintah desa agar patuh pada regulasi dan kebijakan yang ada. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami koordinasikan dengan dinas terkait maupun inspektorat,” tambahnya.

Disisi lain, Aktivis Pemuda Demokrasi juga meminta terkait dengan Laporan pertanggungjawaban realisasi Dana Desa dan BUMDes di setiap Desa yang ada di Kecamatan Batuputih sebagai bentuk sinkronasi antara data yang diperoleh aktivis di lapangan dan data yang dihimpun oleh Kecamatan.

Namun pihak Kecamatan beralasan tidak dapat menunjukan LPJ realisasi Dana Desa dan BUMDes karena itu harus menggunakan mekanisme pengajuan secara tertulis.

“Kami tidak bisa menunjukkannya langsung karena untuk mengetahui atau meminta LPJ itu harus melalui mekanisme pengajuan secara tertulis” kilah plt Camat Batuputih.

Disisi lain, pihak Kecamatan menegaskan bahwa LPJ terkait realisasi Dana Desa dan BUMDes itu dihimpun langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, sehingga di Kecamatan tidak mempunyai LPJ tentang Dana Desa dan BUMDes.

“Jadi laporan pertanggungjawaban yang diminta oleh kalian itu tidak ada di kami, karna memang itu langsung dihimpun oleh Dinas PMD Kabupaten Sumenep, kami disini hanya sebagai batu loncatan” timpal salah satu dari pihak Kecamatan.

Menanggapi itu semua Kordinator lapangan (Korlap), Jazuli, menyatakan bahwa semua pernyataan dan jawaban yang telah diberikan oleh pihak Kecamatan harus bisa dipertanggung jawabkan dan akan ditindaklanjuti di Kabupaten.

“Jika seperti itu, saya terima segala pernyataan dan jawaban dari bapak ibu sekalian atas semua pertanyaan yang kami ajukan dari awal hingga akhir untuk bisa dipertanggung jawabkan dan akan segera kami tindak lanjuti di Kabupaten” pungkasnya.

Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Aktivis Pemuda Demokrasi dan pihak Kecamatan untuk membuka ruang komunikasi sebagai bentuk penyeimbang antara pemerintah dan masyarakat sebagai sosial kontrol.

Pemuda Demokrasi menegaskan akan terus melakukan pengawalan serius terhadap persoalan ini dan tidak akan segan membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi jika tidak ada perubahan nyata di lapangan.