BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyoroti kurangnya pengawasan terhadap proyek drainase yang sedang berlangsung di Jalan Suryanata, Kelurahan Bontang Baru. Proyek ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama yang tinggal di sekitar lokasi pengerjaan.
Alfin menegaskan bahwa pemerintah kota harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi rumah-rumah warga yang terancam akibat penggalian di sekitar pondasi rumah mereka.
Pengawasan yang lemah terhadap kontraktor dinilai sebagai salah satu faktor utama yang memperburuk kondisi ini. Menurutnya, pemerintah harus lebih tegas dalam memantau setiap tahap pengerjaan proyek untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada rumah warga.
“Pengawasan yang lemah akan berdampak buruk pada keselamatan warga. Pemerintah kota harus segera bertindak untuk memastikan proyek ini tidak menimbulkan bahaya,” ujar Alfin, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, Alfin menekankan pentingnya percepatan pengerjaan proyek ini, terutama dengan memperhatikan keselamatan warga. Ia menyoroti kondisi tanah yang terus merosot saat hujan turun, yang semakin memperparah situasi. Alfin meminta agar pemerintah kota dan kontraktor segera mencari solusi untuk masalah ini sebelum dampaknya semakin luas.
Tidak hanya itu, Alfin juga menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi jalan yang semakin sempit akibat proyek ini. Ia menyebutkan bahwa jalan yang menyempit berpotensi menimbulkan kecelakaan jika tidak segera ditangani.
“Jalan ini sangat berbahaya jika dibiarkan seperti ini. Kita tidak ingin ada warga yang menjadi korban,” tegasnya.
Mengenai langkah konkret yang akan diambil, Alfin menyarankan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek untuk memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai rencana. Namun, ia menegaskan bahwa sidak harus didasarkan pada kebutuhan dan kondisi lapangan yang ada.
Ia juga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) lebih proaktif dalam memastikan kontraktor telah melakukan survei lapangan dengan baik sebelum memulai pengerjaan. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari kesalahan perencanaan yang bisa berakibat fatal.
“Harus ada koordinasi yang baik antara kontraktor dan PUPRK agar proyek ini tidak menimbulkan masalah yang lebih besar,” pungkas Alfin.
Proyek drainase di Jalan Suryanata ini dikerjakan oleh PT Tuah Persada Perkasa dengan nilai kontrak Rp 7 Miliar. Alfin berharap semua pihak terkait bisa bekerja sama untuk menyelesaikan proyek ini dengan cepat dan aman.