DPRD Bontang

Alfin Imbau Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Pegawai, Soroti Disdamkartan yang Rentan Kasus Narkoba

×

Alfin Imbau Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Pegawai, Soroti Disdamkartan yang Rentan Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 18 at 07.00.23 scaled

BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengimbau Pemerintah Kota Bontang untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap para pegawai di seluruh dinas, dengan sorotan khusus pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).

Imbauan ini muncul setelah dua pegawai honorer di Disdamkartan dinyatakan positif narkoba dan langsung diberhentikan dari jabatannya. Ia menyatakan jika Disdamkartan menjadi perhatian utama mengingat kasus penyalahgunaan narkoba di lingkup dinas tersebut kerap terjadi.

“Disdamkartan harus menjadi contoh dalam hal pengawasan ketat, karena pegawainya sering terlibat dalam kasus narkoba. Jangan sampai kasus ini terus berulang,” tegas Alfin saat dihubungi media ini, Selasa (27/8/2024).

Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas pegawai, terutama di instansi yang berperan vital seperti Disdamkartan. Untuk mencegah kejadian serupa, Alfin mendorong agar semua dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, tidak hanya Disdamkartan, melakukan langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap pegawainya.

Ia menyarankan agar dilakukan pemeriksaan urine secara rutin setiap bulan sebagai upaya preventif. Menurutnya, tes rutin ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai, sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang berniat mencoba narkoba.

Selain itu, Alfin juga menyoroti pentingnya seleksi yang lebih ketat dalam proses rekrutmen pegawai honorer dan kontrak. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak boleh hanya dilakukan saat perekrutan, tetapi harus berlanjut selama masa kerja pegawai.

“Pengawasan yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba,” sebutnya.

Alfin juga mengingatkan seluruh pegawai, baik honorer maupun ASN, untuk saling menjaga dan mengawasi rekan kerja mereka. Ia mengajak para pegawai untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui ada rekan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta menyarankan mereka untuk segera menjalani rehabilitasi.

Dengan mengedepankan pengawasan yang ketat dan tindakan preventif, Alfin berharap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintah dapat diminimalisir. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, profesional, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.