Nasional

Aliansi BEM Luruh Mapolres, Tunntut Kapolres Bangkalan Mundur

×

Aliansi BEM Luruh Mapolres, Tunntut Kapolres Bangkalan Mundur

Sebarkan artikel ini
Aliansi BEM Luruh Mapolres, Tunntut Kapolres Bangkalan Mundur
FOTO: Aksi Mahasiswa di depan Mapolres Bangkalan

BANGKALAN, Limadetik.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bangkalan bersatu berasal dari 10 kampus menggeruduk Mapolres setempat, Mereka meminta Polres Bangkalan meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan terutama dilokasi yang rawan kriminalitas.

“Kapolres tidak becus menjaga keamanan di Bangkalan, kasus kriminal terjadi dimana-mana, saat ini Bangkalan sedang tidak baik-baik saja,” teriak Faiq saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Bangkalan, Rabu 27 Oktober 2021.

Mereka meminta kasus kriminal yang belum terselesaikan serta mendorong korp Bhayangkara untuk mengusut tuntas kasus-kasus kriminal yang belum terungkap.

“Bila tidak mampu menyelesaikan selama jangka waktu 15 hari maka Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bangkalan harus mundur,” imbuhnya.

Mereka menyebut Polres Bangkalan hanya sibuk melakukan imunisasi dan vaksinasi, padahal akhir-akhir banyak terjadi tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Aliansi BEM Luruh Mapolres, Tunntut Kapolres Bangkalan Mundur
FOTO: Aksi massa Aliansi BEM kepung Mapolres Bangkalan

“Kami kesini ingin memberikan imunisasi kepada kepolisian yang tidak becus menjalankan tugasnya,” ujar salah satu orator saat berorasi.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengatakan aspirasi yang disampaikan para mahasiswa merupakan teguran bagi instansinya untuk meningkatkan kinerja dalam menjamin keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Kabupaten Bangkalan.

“Kami terus berupaya meningkatkan (kinerja) untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Bangkalan,” katanya.

Dalam beberapa bulan terakhir Kabupaten Bangkalan dibuat mencekam dengan terjadinya peristiwa berdarah, mulai dari kasus pembunuhan, pembakaran orang, kabel lampu penerangan jalan umum digondol maling, serta beberapa kasus kriminal lainnya.