Anggaran Pengadaan Bandara di Kepulauan Sumenep Dikembalikan Ke Kasda

×

Anggaran Pengadaan Bandara di Kepulauan Sumenep Dikembalikan Ke Kasda

Sebarkan artikel ini
Fotor 152324433446162 1 scaled
Kadis Perhubungan Sumenep (Sustono)

SUMENEP, Limadetik.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Jawa Timur, Sustono menyatakan anggaran pengadaan sarana dan prasarana bandara udara Kepulauan yang baru sebanyak Rp 85.075.250 juta dipastikan tidak terealisasi.

Tahun 2017 Dishub menganggarkan sebesar Rp 85 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana bandara kepulauan yang baru. Anggaran itu tidak terealisasi karena belum adanya peninjuan lokasi oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“Kalau anggaran tahun 2017 dikembalikan ke kas daerah (kasda), karena masih akan dilakukan peninjauan oleh Pemerintah Pusat,” katanya, Senin (9/4/2018).

Sustono mengungkapkan, tidak berani merealisasikan anggaran tersebut sebelum adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat.

“Sebelum ada hirarki yang jelas, kami tidak berani melakukan tindakan legal,” ucapnya.

Pembangunan bandara kepulauan akan dilakukan dilokasi yang berbeda dari rencana sebelumnya. Anggaran pembebasan lahan bandara yang baru diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 11.293.632.600 miliar.

Rencana pembangunan bandara di kepulauan itu mulai terkuak ke permukaan sejak tahun 2014. Sesuai hasil “fasibility study” pembangunan itu akan dilakukan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Pemerintah telah menggarkan sebesar Rp 8 miliar pada tahun 2015. Namun anggaran itu hanya terealisasi sekitar Rp 1 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBD tingkat II itu dianggarkan untuk pembebasan lahan seluas 7 hektar dari total kebutuhan luas lahan sekitar 18 hektar. Adapun harga tanah permeter Rp 10 ribu.

Anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan sekitar Rp 19,1 miliar. Rincianya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang.

Kemudian pada 2016 lalu, pemerintah daerah menganggarkan kembali sebesar Rp 8 miliar, anggaran itu untuk pembebasan lahan. Karena ada kendala, anggaran tersebut tidak terserap. (Hoki/yd)