Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Anggota Komisi B Dorong Pemkab Gratiskan PDAM Selama Pandemi Corona

×

Anggota Komisi B Dorong Pemkab Gratiskan PDAM Selama Pandemi Corona

Sebarkan artikel ini
IMG 20200406 WA0057
Fathor Rosi anggota Komisi B, DPRD Bangkalan

BANGKAlAN, Limadetik.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan Fathur Rosi mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk mengratiskan para pelanggannya selama pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Langkah tersebut harus diambil sebagai upaya pemerintah kabupaten untuk meringankan beban ekonomi warga karena dampak corona. Pihaknya mengakui, akibat adanya wabah Corona, banyak mempengaruhi penghasilan warganya, terutama yang bekerja dengan upah harian

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“PDAM kan perusahaan milik pemerintah, mestinya bisa meringankan beban masyarakat,” kata Fathur Rosi Senin (06/04/2020).

Apalagi, pemerintah pusat telah memutuskan untuk membebaskan tagihan biaya tarif listrik. Daerah sudah semestinya mengimbangi kebijakan tersebut.

“DPRD mendorong agar direktur PDAM segera membebaskan atau menggratiskan tarikan retribusi PDAM bagi warga yang terdampak. Untuk mekanisme kita serahkan pada pemkab untuk mengaturnya,” imbuhnya.

Masa tanggap darurat dengan diberlakukan social distancing mencegah penyebaran Covid-19, lanjutnya, tentu membawa dampak terhadap perekonomian masyarakat serta menurunnya daya beli.

“Untuk persoalan Pendapatan Asli Daerah kita pikirkan kembali nanti. Yang terpenting permasalahan dan keluhan masyarakat teratasi dahulu,” harap Politisi Partai Demokrat itu.

Reporter: Wahyudi

Editor     : Yudi

× How can I help you?