Apes! Bukan Mendapatkan Ilmu, Siswa Prakerin Justru Mendapatkan Perbuatan Asusila
LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Aksi bejat dan tak senonoh dilakukan pemilik studio foto di Bondowoso. Perbuatan asusila itu dilakukan seorang pria MF (29) pada siswi SMK praktek kerja industri (Prakerin) yang sedang praktek di studionya.
Pelaku MF diketahui adalah warga Desa Penambanngan, Curahdami, Bondowoso. Kejadian bermula saat beberapa siswa SMKN di Bondowoso melakukan praktek di studio AGM milik pelaku.
Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya. Ancamannya, jika korban menolak tak akan diberi nilai baik. Korban yang ketakutan tak diberi nilai dalam prakerin itu akhirnya menuruti kemauan pelaku. Meski dalam kondisi terpaksa, bahkan hingga 5 kali. Yakni di hotel dan rumah yang sekaligus dijadikan studio fotonya.
Bejatnya lagi, tersangka yang sudah beristri dan memiliki 2 anak ini sempat memberikan obat anti hamil pada korban. Diduga, pelaku khawatir akibat perbuatannya korban hamil.
Dari keterangan Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso, korban mendatangi Mako Polres untuk melaporkan perbuatan terkutuk itu.
“Korban melaporkan sendiri ke kami jika mendapat perlakukan itu dari pelaku,” kata AKP Joko Santoso pada Limadetik.com, Selasa (27/2/2024).
Menurut Joko, tersangka bakal dijerat dengan pasal 6 huruf (A), (B), dan (C) UU No 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, junto pasal 64 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya paling lama dua belas tahun penjara,” sambungnya.
Dijelaskan pula, bahwa Polisi selanjutnya akan terus melakukan pendalaman. Sebab, diketahui jika saat itu ada beberapa siswa yang prakerin di studio pelaku.