Kesehatan

Aplikasi Mobile JKN RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Permudah Layanan untuk Pasien

×

Aplikasi Mobile JKN RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Permudah Layanan untuk Pasien

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Mobile JKN RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Permudah Layanan untuk Pasien

Aplikasi Mobile JKN RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Permudah Layanan untuk Pasien

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep tingkatkan kemudahan pelayanan bagi pasien melalui antrian online dengan aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Antrian online ini hanya berlaku untuk pasien BPJS yang ingin mendaftar untuk layanan Poliklinik. Sehingga tidak akan terjadi antrian panjang atau penumpukan pasien untuk mendaftar di loket dengan cara tatap muka.

Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, melalui Kasi Informasi Erfin Sukayati mengatakan, bahwa pada hari Senin 2 Desember 2024, sudah dilakukan uji coba layanan antrian melalui aplikasi Mobile JKN di beberapa poliklinik yang ada.

“Yang pasti, dengan aplikasi Mobile JKN ini, pasien dapat mendaftar secara online, memeriksa jadwal dokter, serta memperbarui data jika diperlukan, tanpa perlu datang langsung ke rumah sakit dan antri di loket” kata, Erfin Sukayati, Selasa (3/12/2024).

Menurut Erfin, dengan kebiasaan pasien yang selalu antri dan menunggu dengan cukup lama karena tingginya kunjungan, maka ini akan lebih mudah mengakses layanan dan melakukan pendaftaran.

“Jadi perpindahan dari antrian manual ke online tentu bertujuan untuk mempermudah pasien. Setelah terbiasa, prosesnya akan lebih cepat dan praktis. Jika mengalami kesulitan, pasien bisa menghubungi layanan informasi BPJS Kesehatan yang sudah ada” jelasnya.

Erfin mempertegas, sistem antrian online ini pertama kali diterapkan di beberapa Poliklinik, seperti Poliklinik Ortopedi, Paru, dan Jantung. Pihaknya memastikan bahwa mulai 9 Desember 2024, seluruh layanan Poliklinik di RSUD H. Moh Anwar akan menggunakan sistem antrian online, sementara pasien non-JKN-KIS tetap dilayani seperti biasa.

“Harapannya penggunaan aplikasi Mobile JKN ini dapat mempercepat proses administrasi rumah sakit, mengurangi kerumunan, dan memberikan kenyamanan bagi pasien” ujarnya.

Hal ini lanjut Erfin, sangat penting untuk mengatasi meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, terutama di tengah situasi pandemi dan lonjakan jumlah pasien. Ia pun meminta agar masyarakat yang memiliki BPJS untuk segera mendownload aplikasi mobile JKN.

“Pasien BPJS yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, mereka dapat mengunduhnya melalui Google Play Store atau Apple App Store dan mengikuti petunjuk untuk registrasi dan pendaftaran layanan medis” ujarnya.

“Semoga dengan aplikasi ini, kami berharap pelayanan di RSUD H. Moh Anwar bisa lebih efisien, modern, dan tentunya memuaskan bagi pasien BPJS di Kabupaten Sumenep, dan tidak lagi akan ada penumpukan antrian” demikian Erfin Sukayati memaparkan.

Sekedar informasi, aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Play Store dengan kata kunci pencarian “Mobile JKN”.

Dan bagi pasien yang membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD H. Moh Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi), atau langsung menghubungi petugas Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).