Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RPJMD, Tingkatkan Pembangunan Daerah yang Inklusif
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 merupakan momen strategis untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, Bappeda Sumenep mendorong untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sehingga tercapai cita-cita membangun bangsa yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan Musrenbang RPJMD ini dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Selasa (06/05/2025), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai unsur.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang komunikasi strategis untuk menyatukan persepsi dalam merancang arah pembangunan lima tahun ke depan.
Menurutnya, Musrenbang RPJMD merupakan wadah interaktif antara pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menyampaikan masukan terhadap kebijakan strategis pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah.
“Kita ingin memastikan, jika Musrenbang ini membahas rancangan RPJMD yang mencakup kesepakatan atas permasalahan pembangunan, penetapan prioritas, arah kebijakan, serta penyelarasan program dan kegiatan strategis,” kata Arif.
Dirinya menjelaskan, dokumen RPJMD memiliki peran vital sebagai acuan pembangunan jangka menengah. Karena itu, proses penyusunannya harus partisipatif dan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat agar tidak terjadi perbedaan saat melakukan realisasi pembangunan itu sendiri.
“Artinya, apa yang akan dan telah dibahas dalam Musrenbang RPJMD itu benar-benar tepat sesuai kebutuhan ril di lapangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antar satu program ke program yang lainnya” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029 diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi masyarakat dan keagamaan, akademisi, mahasiswa, LSM, organisasi profesi, hingga awak media.
Diharapkan dokumen RPJMD yang dihasilkan bersifat inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada pencapaian hasil pembangunan yang konkret dan berkelanjutan.
“Tentu harapannya, RPJMD ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menjawab isu strategis pembangunan, serta menjadi dasar perencanaan program yang tepat sasaran dan berdampak nyata,” pungkasnya.