Daerah

Baru Seminggu Jadi Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto Diadukan ke Polisi

×

Baru Seminggu Jadi Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto Diadukan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Polemik PJ Bupati Sampang Vs Pj Kades Ragung

20240205 0348 pj bupati sampang
Screenshot 2024 0206 194026
Sulaisi Abdurrazak, Pengacara sekretaris Desa Ragung kabupaten Sampang Ach. Farizi saat mendampingi pelaporan atas dugaan intimidasi Pj Bupati Sampang memberikan keterangan pers 

SAMPANG – Limadetik.com, Rudi Arifiyanto (RA) baru menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sampang sejak 30 Januari 2024 atau satu minggu per hari ini.

Pria yang baru seminggu itu dilantik Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur sebagai penjabat Bupati Sampang harus berurusan dengan polisi. Dia diadukan masyarakat ke Polres setempat, Senin (5/2/2023), karena diduga telah mengintimadasi Pj Kades Ragung, Kecamatan Pangarengan Irham Nurdayanto, Jumat (2/2/2024) lalu.

Sebelumnya, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto dan Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat (AH) diduga telah mengitimidasi Irham agar mundur sebagai Pj Kades Ragung.

RA dan AH diadukan ke Mapolres oleh Sekretaris Desa Ragung, Kecamatan Pengerangan Ach. Farizi.

Penasihat Hukum Ach Farizi, Sulaisi Abdurrazaq, mengatakan bahwa Pj Kades Ragung Irham sudah menata desa dan memiliki hubungan baik dengan masyarakat setempat.

“Dan rencana penataan pada 2024 ini dinilai telah terkendala dan buntu sebab adanya dugaan ancaman dari Eks Wabup AH dan Pj Bupati Ra kepada Pj Kades untuk mengundurkan,” ungkapnya, Selasa (6/2/2024) kepada media di Sampang.

Akibatnya, kata Sulaisi, Pj Kades Ragung terpaksa menandatangani surat pengunduran diri karena ada tekanan.

“Tekanan dan ancaman dengan senjata tajam untuk mendesak Kades Ragung mengundurkan diri itu masuk pidana, apalagi hal itu dinilai juga mengganggu stabilitas keamanan Pemerintah Desa Ragung,” imbuhnya.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu juga menyebut bahwa Pj Bupati Rudi Arifiyanto diduga ikut terlibat.

“Pj Bupati juga diduga ikut berkomplot untuk menekan Pj Kades Ragung, apalagi saat itu Pj Kades dipanggil malam-malam, bukan jam dinas dan memaksa orang mengundurkan diri, itu kan tidak lazim,” cetusnya.

Baca juga : Sempat diintimidasi, PJ Kades-di Sampang batal memundurkan diri

Mantan ketua umum HMI cabang Pamekasan ini menilai, ancaman dari seorang pejabat dan elit politik terhadap pejabat lain agar seseorang mengundurkan diri adalah tindak tidak baik.

“Saya berharap polisi bisa segera menindaklanjuti persoalan ini, lakukan penyelidikan dan proses secepatnya,” harapnya.

Sementara, media ini sudah berupaya menghubungi Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat melalui telepon dan pesan WhatsApp namun tidak direspons, Senin (5/2/2024) pukul 22.22 WIB.

Setelahnya, media ini juga menghubungi Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun tidak kunjung terhubung hingga berita ini diterbitkan.