DaerahPolitik

Bawaslu Sumenep : Masih Berpotensi Adanya DPT Ganda

×

Bawaslu Sumenep : Masih Berpotensi Adanya DPT Ganda

Sebarkan artikel ini
Fotor 153762096432978 scaled

SUMENEP, limadetik.com – Meskipun pekan lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur menghapus ratusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menduga masih akan ada persoalan tentang DPT.

Maka dari, Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris mengatakan akan melakukan pencermatan DPT. Apalagi sesuai tahapan memang ada perpanjangan waktu hingga 60 hari bagi KPU untuk kembali melakukan penyempurnaan DPT.

“Kami akan memanfaatkan waktu itu untuk kembali melakukan penyempurnaan DPT,” katanya, Sabtu (22/9/2018).

Menurutnya, berdasarkan laporan sementara dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) persoalan yang muncul tidak hanya data ganda. Tetapi juga nama tidak dikenal di daerah tercantum.

“Hal ini tentu menjadi hal yang penting untuk dicermati. Apalagi jumlahnya cukup banyak,” tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, Bawaslu dan jajaran masih melakukan proses verifikasi faktual hingga ke desa-desa, untuk mengkroscek data pemilih.

“Nanti setelah proses penyisiran di bawah selesai, kami akan rekap berapa temuan data pemilih yang harus diperbaiki dan tersebar di kecamatan manasaja,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Sumenep pekan lalu menghapus 836 data pemilih ganda dari DPT Pemilu 2019. Penghapusan data tersebut merupakan hasil pencermatan antara Bawaslu, pengurus Parpol, dan KPU. Ratusan pemilih yang dihapus itu karena ditemukan ganda NIK dan KK invalid.

Kemudian KPU menetapkan jumlah DPT hasil perbaikan untuk Pemilu 2019 sebanyak 867.363 pemilih, dengan perincian laki-laki 408.125 dan 459.238 perempuan. (hoki/yd)