Daerah

Belum Seumur Jagung Sudah Retak, Paket Proyek Milik Dinas PU Bidang Cipta Karya Patut Dipertanyakan Kualitasnya

×

Belum Seumur Jagung Sudah Retak, Paket Proyek Milik Dinas PU Bidang Cipta Karya Patut Dipertanyakan Kualitasnya

Sebarkan artikel ini
Belum Seumur Jagung Sudah Retak, Paket Proyek Milik Dinas PU Bidang Cipta Karya Patut Dipertanyakan Kualitasnya
Paket proyek milik Dinas PU Bidang Cipta Karya

Belum Seumur Jagung Sudah Retak, Paket Proyek Milik Dinas PU Bidang Cipta Karya Patut Dipertanyakan Kualitasnya

LIMADETIK.COM, KAPUAS – Paket Proyek Pembangunan /Peningkatan Jalan Desa Banama, Handel Pamitai milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas Bidang Cipta Karya, dengan Nomor Kontrak : 600.1.14.2/812/SPMK/CK/VIII/PUPRKP Tahun Anggaran (TA) 2023 patut dipertanyakan.

Proyek pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa Banama, Handel Pamitai yang telah dilaksanakan oleh CV. TIPA MAHESA PERKASA yang beralamat di Jalan Patih Rumbih Gg. X No. 06 Pusat Kuala Kapuas dengan harga kontrak Rp. 428.900.000. (Empat Ratus Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pada ruas badan jalan tersebut belum ada seumur jagung sudah mengalami keretakan dibeberapa titik.

Saat media ini mendapat laporan dari salah satu warga Desa Banama yang namanya enggan ditulis mengatakan, terkait dengan kegiatan jalan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana diduga tidak sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh dinas terkait. Contohnya, seperti takaran semen, pasir dan batu split yang di aduk menggunakan mesin molen cor beton yang diduga tidak sesuai, sehingga kadar beton yang seharusnya juga tidak dapat atau kurang maksimal.

“Maka dari itu, belum ada seumur jagung jalan yang mereka kerjakan ini sudah mengalami keretakan, oleh dikarenakan kadar beton tidak mencapai standarisasi yang sudah ditentukan oleh dinas,” ucap warga tersebut dengan lantang kepada media ini.

Tentunya hal ini akan menjadi pertanyaan publik. Apakah dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) memang seperti itu..?.

Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Bidang Cipta Karya Fahrudin, ST.MT saat media ini ingin melakukan konfirmasi, Senin (29/1/2024) terkait kegiatan tersebut berulang-ulang kali namun tidak bisa ditemui dengan alasan tidak ada di tempat, sehingga berita ini kami anggap sudah layak untuk dinaikkan.

Disamping itu, kami juga meminta kepada instansi terkait untuk melakukan kroscek ke lapangan guna melakukan pengawasan yang maksimal. Terjadinya hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan dari dinas sebagai penanggung jawab atas paket proyek yang telah dilaksanakan oleh pihak kontraktor