Headline News

Berkat Inovasi dan Kerja Keras BPPKAD, Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Sumenep Terus Meningkat

×

Berkat Inovasi dan Kerja Keras BPPKAD, Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Sumenep Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini
Berkat Inovasi dan Kerja Keras BPPKAD, Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Sumenep Terus Meningkat
FOTO: Pelaksanaan sosialisasi PBB-P2

Berkat Inovasi dan Kerja Keras BPPKAD, Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Sumenep Terus Meningkat

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terus melakukan inovasi dan bekerja keras untuk meningkatkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan memberikan penyadaran terhadap masyarakat untuk tetap taat pajak, Selasa (25/7/2023).

Hal ini dibuktikan dengan realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sumenep terus meningkat. Pemerintah daerah juga terus melakukan inovasi untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu inovasinya yakni dengan mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi yang tertuang dalam peraturan bupati nomor 14 tahun 2023 tentang penghapusan sanksi administrasi dalam rangka penanganan piutang pajak daerah di Kabupaten Sumenep dan sistem pembayaran tunai maupun non tunai.

Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep Ferdiansyah mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Sumenep sejak tiga tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2018, baku ketetapan sebesar Rp. 8.446.848.184 dengan target pada APBD sebesar Rp. 5.000.000.000, terealisasi Rp 2.601.275.509 atau 30,80 persen dari target baku ketetapan. Pada tahun 2019, baku ketetapan sebesar Rp 9.338.675.657, dengan target pada APBD sebesar Rp. 5.000.000.000, terealisasi Rp. 3.397.085.849, atau 36,38 persen dari baku ketetapan.

Pada tahun 2020, baku ketetapan sebesar Rp. 9.436.319.254, target pada APBD Rp.5.000.000.000, terealisasi Rp.2.901.227.834 atau 30,75 persen dari baku ketetapan. Pada tahun 2021, baku ketetapan besar Rp. 9.478.524.702, dengan target pada APBD Rp. 5.000.000.000, terealisasi Rp. 5.553.955.703 atau 58,60 persen dari baku ketetapan.

Sedangkan pada tahun 2022, baku ketetapan sebesar Rp.9.601.893.424, target pada APBD Rp.5.000.000.000, terealisasi Rp.6.996.195.330 atau 72,86 persen dari baku ketetapan.

“Programs realisasi penerimaan PBB-P2 dari tahun ke tahun memang ada peningkatan, apalagi pada tahun ini ada perbup yang mengatur tentang penghapusan sanksi administrasi. Bisa jadi ini akan terus meningkat,” kata Ferdiansyah, Kamis (13/7/2023).

Pria yang biasa disapa Dian ini menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan inovasi agar capaian penerimaan PBB-P2 ini terus meningkat. Selain adanya perbup, sistem pembayaran juga dipermudah yakni dengan cara non tunai. Masyarakat bisa membayar tanpa bertemu petugas.

“Nantinya juga akan ada bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa. Saat ini dalam proses penyusunan perbup tentang alokasi dan penggunaan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2023,” ucapnya.

Dian berharap, masyarakat juga mendukung terhadap upaya yang dilakukan pemerintah daerah terkait realisasi penerimaan PBB-P2 ini. “Kami butuh dukungan dari masyarakat terkait hal ini. Pajak ini juga untuk masyarakat,” pungkasnya.