SUMENEP, Limadetik.com – Warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, khususnya yang lagi hamil perlu untuk tahu. Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan setempat, A. Fathoni menegaskan, jika setiap biaya persalinan ibu hamil saat ini gratis.
Biaya persalinan ditanggung Pemerintah Pusat melalui program Jaminan persalinan (Jampersal) yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Nasional (APBN).
Pembiayaan untuk persalinan bagi ibu hamil tersebut meng-“cover” mulai dari pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas hingga pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.
“Mulai dari pemeriksaan kehamilan hingga persalinan di tanggung pemerintah melalui Jampersal,” katanya,Jum’at (10/8/2018).
Fatoni menegaskan, Jampersal tujuannya dalam rangka menurunkan kematian ibu dan bayi. Bahkan Jampersal tidak hanya bagi masyarakat miskin, orang kaya sekalipun bisa menggunakan Jampersal asalkan mau di tempatkan di kelas III.
“Jadi Jampersal ini bagi semua ibu hamil, baik resiko rendah, tanpa resiko, bahkan resiko tinggi. Jampersal digunakan bagi masyarakat yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehata (KIS) serta jaminan asuransi lainnya,” terangnya.
Pria berkaca mata menjelaskan,Jampersal tidak hanya bisa digunakan di bidan desa, tapi juga ke RSUD H. dr. Moh. Anwar, hingga ke Ramah Sakit Soetomo jika memang harus dirujuk ke rumah sakit di Surabaya tersebut.
“Jadi semuanya gratis. Yang harus dibayar bagi ibu hamil saat proses persalinan itu hanya berupa perlengkapan bayi seperti baju, popok, susu serta perlengkapan lainnya,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Fathoni meminta kepada bidan desa untuk menyampaikan informasi terkait tersedianya Jampersal kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mengetahui program pemerintah pusat khusus bagi ibu hamil.
“Di tahun 2018 ini, anggaran untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp. 2,2 milar, dan saat ini dana tersebut masih digunakan 10 persen,” imbuhnya. (Hoki/rud)