SUMENEP, limadetik.com — Polsek Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kalung beserta liontinnya milik seorang anak kecil.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Selasa 27 Januari 2020 tepatnya di pasar rakyat Kecamatan Ganding, Sumenep milik seorang anak kecil yang saat itu digendong Ibu nya.
“Kejadiannya Senin 27 Januari 2020, sekira jam 09.30 WIB saat itu korban digendong ibu nya tengah berada di pasar rakyat ganding, dan tiba tiba pelaku HS (44) warga Dusun Kowel, Desa Payudan Nangger, Kecamatan Gulul guluk langsung menarik kalung si korban bayi” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Sabtu (1/2/2020).
Selanjutnya setelah kejadian itu sebut Widi, orang tua korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek ganding. Kemudian pihak anggota Polsek melakukan penyilidikan berdasrakan keterangan dari orang tua korban
“Saat itu pihak petugas langsung melakukan penyidikan berbekal keterangan saksi sekaligus korban. Namun dengan tiba-tiba pelaku datang dulua ke Mapolsek Ganding untuk menyerahkan sekira jam 09.00 WIB tepatnya Sabtu (1/2/2020) atau 3 hari setelah kejadian tersebut” terang Widi.
Pelaku tambah Widi datang diantar Abd.Salam yang tidak lain masih kerabatnya sendiri untuk menyerahkan diri karena kebingungan dan memimikirkan keluarganya, sekaligus menyerahkan kalung hasil rampasannya yang kini sudah putus terbagi dua bagian.
“Karena bingung dan mikir keluarganya atas perbuatannya sendiri, pelaku ini diantar kerabatnya bernama Abd.Salam datang menyerahkan diri ke Mapolsek Gading beserta barang bukti dari hasil curiannya yakni satu buah kalung yang sudah menjadi dua bagian karena terputus saat dia tarik dari korban, kemudian ada liontin juga pasangan dari kalung itu” pungkasnya.
Hingga saat ini pelaku masih di kantor Polsek Ganding untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (yd/red)