DaerahEkonomiNasional

Bulan Ramadan, Pengawasan Mamin di Sumenep Perlu Ditingkatkan

×

Bulan Ramadan, Pengawasan Mamin di Sumenep Perlu Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
93398 ilustrasi by net 20170602120618
Ilustrasi

SUMENEP, limadetik.com – Pada bulan Ramadan 1440 H, kebutuhan pokok masyarakat meningkat. Termasuk kebutuhan terhadap makanan dan minumam untuk berbuka puasa atau kebutuhan sahur.

Dari itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diminta untuk memperketat pengawasan peredaran Mamin khususnya selama bulan puasa hingga lebaran mendatang. Tujuannya untuk mengantisipasi maraknya peredaran Mamin kadaluarsa di sejumlah swalayan atau pertokoan.

“Kami harap Pemerintah Daerah terus memperketat pengawasan peredaran Mamin, salah satunya dengan cara melakukan sidak. Jangan sampai ada makanan yang kadaluarsa yang beredar di pasaran, karena itu membahayakan bagai masyarakat,” kata Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini, Selasa (14/5/2019).

Politisi PBB Ini mengungkapkan, selama bulan Ramadan hingga lebaran Idul Fitri mendatang tingkat konsumsi masyarakat diperkirakan terus meningkat. Sehingga perputaran barang juga akan semakin cepat.

Dari itu, dia mengimbau jangan sampai kondisi itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu, sehingga meski kadaluarsa tetap dipasarkan hanya demi mencari keuntungan sebanyak mungkin tanpa melihat bahaya pada konsumen.

“Apabila diketahui ada toko ataupun swalayan yang berjualan makanan kadaluarsa untuk diberi tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar memberikan efek jera,” tukasnya.

Sayangnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep Dihya Suyuti belum bisa dimintai keterangan. (hoki/dyt)