Scroll Untuk Membaca Artikel

Buntut Sweeping LPI-FPI di Pamekasan, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

×

Buntut Sweeping LPI-FPI di Pamekasan, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
pamekasan 2

PAMEKASAN, Limadetik.com – Polres Pamekasan, Jawa Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam   kasus sweeping yang dilakukan kelompok Laskar Pembela Islam (LPI) dan Front Pembela Islam (FPI). Sweeping tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Ponteh, Kecamatan Galis.

Aksi itu mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. Beberapa orang mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan dua ormas yang katanya ingin Pamekasan bersih dari maksiat.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Dua orang tersangka sudah kami amankan kemarin sore. Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, Jumat (26/1/2018).

Menurutnya, kasus bentrokan warga dengan kelompok LPI-FPI, ditangani Satreskrim Polres Pamekasan dan dibackup Polda Jatim. “Kedua tersangka insial MH dan AH,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pamekasan aman dan kondusif.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar menghormati proses hukum dan sama-sama menjaga kondusifitas di Pamekasan,” himbaunya.

Sebagaimana diketahui, pada Jum’at (19/1/2018) lalu, sejumlah orang yang mengatas namakan dari LPI-FPI mengendari mobil dan motor, mendatangi rumah warga, Agusnia di Dusun Langtolang, Desa Ponteh, Kecamatan Galis. Rumah yang dituju itu dinilai sebagai tempat prostitusi.

Mereka menyerang rumah tersebut serta warga yang ada di sekitar lokasi, karena kebetulan tetangga Agusnia menggelar pesta ulang tahun anak dari Heri. Akibat bentrokan itu, 5 orang mengalami luka ringan, 1 unit mobil dan 1 unit motor milik kelompok LPI-FPI dirusak warga.

“Tersangka dapat dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” tukasnya. (mer/hoki)

× How can I help you?