Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Calon Perseorangan Cabup-Cawabup Sumenep Masih Nihil

×

Calon Perseorangan Cabup-Cawabup Sumenep Masih Nihil

Sebarkan artikel ini
kpu

SUMENEP, limadetik.com – Sejak dibukanya penyerahan berkas calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Jawa Timur, hingga kini belum ada yang mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pasalnya, KPU Sumenep membuka pendaftaran untuk calon perseorangan sejak 19-23 Februari 2020. Namun faktanya, hingga hari ini, Jumat (21/2/2020) belum ada satupun calon perseorangan yang menyerahkan berkas.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Sampai saat ini masih belum ada,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini.

Hanya saja, beberapa waktu lalu terdapat terdapat tiga tim yang datang ke KPU dalam rangka koordinasi soal persyarakat yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan

Kepada mereka yang mengaku dari tim sukses perseorangan, Rahbini memberitahu bahwa penyerahan berkas persyaratan calon perseorangan dimulai pada (19-23/2/2020).

“Tim sukses yang berkoordinasi ke kami itu mengaku memiliki banyak tim IT yang siap memasukkan data dukungan. Jadi, sangat mungkin adanya calon perseorangan itu,” tegasnya.

Mantan aktifis mahasiswa Jogja lebih lanjut menguraikan, calon perseorangan harus mendapatkan dukungan sebanyak 65.458 foto copy E-KTP. Hal itu setara dengan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir.

Persyaratan dukungan itu juga harus tersebar di 14 kecamatan dari 27 kecamatan yang ada di Sumenep. Soal jumlahnya perkecamatan tidak ada ketentuan.

“Masih ada waktu hingga Minggu (23/2/2020),” imbuhnya. (hoki/yd)

× How can I help you?