Nasional

KPU Sumenep: Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hari Jumat

×

KPU Sumenep: Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
IMG 20200107 WA0048 1 e1611205339732
FOTO : Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tamziel (@limadetik)

SUEMENP, LimaDetik.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep akan segera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Hal tersebut dibenarkan salah satu anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep bagian Koordinator Divisi SDM dan Permas, Rofiqi Tanzil.

“Sudah, penetapan akan digelar pada hari Juma 22 Januari 2021 jam 19.00 WIB” kata Tanzil, Kamis (21/1/2021) kepada media ini.

Menurut mantan wartawan ini, pihaknya sudah menerima salinan BRPK dan akan segera melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sumenep. Penetapan sendiri akan digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Asta Tinggi nomer 99 Desa Kebun Agung.

“BRPK sudah, penetapannya akan kita gelar di Kantor KPU Sumenep, dengan menerapkan protokol kesehatan” terangnya.

Baca Juga: Penetapan Bupati-Wabup Sumenep Tunggu BRPK

Terkait persiapan, mantan aktivis HMI ini menegaskan tidak ada persiapan apapun kecuali kecuali persiapan kelengkapan administrasi.

“Kalau persiapan khusus tidak ada, yang kita siapkan hanya kelengkapan administrasi saja untuk pelaksanaan penetapan” tukasnya.

baca Juga : Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih Masih Menunggu Surat KPU RI

Sebagaimana diketahui, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep merupakan hasil pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang digelar secara serentak pada 9 Desember 2020 lalu, dimana yang keluar sebagai pemenangnya pasangan Achmad Fauzi – Dewi Khalifah (Fauzi-Eva).

(yd/yd)