Nasional

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Akan Gelar Tari Topeng, Gerpas: Satpol PP Itu Ngawur

×

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Akan Gelar Tari Topeng, Gerpas: Satpol PP Itu Ngawur

Sebarkan artikel ini
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Akan Gelar Tari Topeng, Gerpas: Satpol PP Itu Ngawur
FOTO: Ketua aktivis Gerpas, Badri

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sebagaimana diberitakan oleh media online Tribun Madura.com, Rabu (19/10/2022) bahwa pada bulan November 2022, Satpol PP Kabupaten Sumenep memilih menghadirkan Tari Topeng Dalang sebagai salah satu alat sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.

Hal tersebut mendapatkan sorotan Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas). Sebab menurut Badri, Ketua Umum Gerpas kegiatan tersebut merupaka ide yang ngawur dari Satpol PP.

“Ah, itu Satpol PP ngawur. Masak mau memberantas rokok ilegal dengan ngadain acara tari topeng dalang. Harusnya datangi, tutup dan sanksi pengusaha rokok ilegalnya,” ucapnya pada Rabu (26/10/2022).

Sebab menurut Badri, jikalau hanya melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal itu tidak akan membuat peredarannya jadi berhenti. Tidak.

Karena, lanjut Badri persoalannya bukan pada masyarakat dan toko-toko penjual rokok ilegal, tetapi ada pada produsen rokoknya.

“Kalau mau melakukan sosialisasi dan edukasi bukan ke masyarakat dan toko-toko kecil, tapi lakukan sosialisasi dan edukasi pada para pengusaha rokok ilegalnya supaya mereka berhenti memproduksi rokok ilegal. Dan jika sudah tak ada yang memproduksi, maka tidak akan ada lagi toko-toko kecil itu menjual rokok-rokok ilegal,” tegas Badri.

Badri juga mengingatkan Satpol PP untuk berhati-hati dengan dana 1,5 M yang digucurkan negara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada Satpol PP Sumenep.

“Hati-hati dengan dana 1,5 M. Itu uang rakyat. Uang petani tembakau. Kalau mau memberantas rokok ilegal jangan dengan cara yang dungu dan ngawur,” ucap Badri.