SUMENEP, Limadetik.com – Cewek cantik digerebek Satresnarkoba Polres Sumenep saat hendak pesta nakroba di Resto Apoeng Kheta, tepatnya di Desa/Kecamatan Saronggi, Kabupen Sumenep, Jawa Timur.
Berdasarkan sumber Kepolisian Sumenep, penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, jika resto apoeng kheta sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
“Setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa resto apoeng kheta akan ada orang yang hendak melakukan pesta narkoba narkoba, maka petugas langsung melakukan penggerebakan pada Senin dini hari sekira pukul 00.30 Wib” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. Senin (20/9/2021).
Lanjut Widi, saat penggerebekan, langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di lantai kamar yang ditempati terlapor berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,28 gram, dan seperangkat alat hisap ditemukan diteras depan kamar yang ditempati terlapor.
“Ada dua orang yang diamankan petugas, satu orang cewek inisial RJ (27) warga desa sera timur bluto, dan satunya lagi laki-laki inisial WR (43) warga desa sera tengah bluto. Keduanya diamankan di resto apoeng kheta, dan setelah ditunjukkan barang bukti yang ditemukan petugas, keduanya mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya” terangnya.
Pasca dilakukan penggeledahan tambah Wiodi, selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Keduanya langsung digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut, lengkap dengan barang bukti (BB) yang ditemukan di tempat kedua terlapor melakukan pesta narkoba” tandas mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.
Kini kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep” tukas Widi.