Headline News

Dalam Waktu Dekat, Penerima Bansos di Sumenep Bakal Dipasangi Labelisasi

×

Dalam Waktu Dekat, Penerima Bansos di Sumenep Bakal Dipasangi Labelisasi

Sebarkan artikel ini
Dalam Waktu Dekat, Penerima Bansos di Sumenep Bakal Dipasangi Labelisasi
Kadinsos P3A Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnaen

Dalam Waktu Dekat, Penerima Bansos di Sumenep Bakal Dipasangi Labelisasi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep akan segera memasang labelisasi bagi warga yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah yang dianggap mampu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos P3A Sumenep Drs Achmad Dzulkarnaen, MH. Ia menyebutkan, apabila data sudah valid bagi penerima Bansos, pemerintah, baik PKH maupun BPNT yang telah dianggap mampu, nantinya akan dipasang labelisasi di rumahnya.

“Nanti akan dicek juga data yang masuk ke kami kevalidan nya di setiap desa penerima bantuan yang dianggap mampu akan diberikan labelisasi, baik itu PKH maupun BPNT” katanya, Kamis (12/10/2023).

Menurut Dzul, bagi warga yang tidak mau di pasangi labelisasi akan diberikan berita acara dan akan di usulkan untuk dilakukan koreksi. “Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dianggap mampu, tapi tidak mau dipasangi labelisasi ya akan kita buatkan berita acaranya, biar ada koreksi lebih lanjut” jelasnya.

Pihaknya kata Kadinsos P3A ingin menyentuh nurani para penerima yang memiliki kemampuan, bukan untuk menghapus, dan jika benar warga itu mampu, desa bisa melaporkan kepada Dinsos melalui pendamping PKH ataupun petugas yang ada.

“Salah satu persyaratan warga yang bisa menerima Bansos Pemerintah, maka harus foto tampak depan rumah” terangnya.

Izoel panggilan akrab Kadinsos P3A Sumenep itu menegaskan, kalau ada warga yang mampu masih menerima Bansos, dipersilahkan bawa ke Kantor Dinsos Sumenep.

“Verval di Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sudah ada, dan menemukan puluhan ribu warga penerima Bansos yang tidak layak menerima” jelasnya.

Tidak tanggung-tanggung, data yang ditemukan pada tahun 2022 oleh TKS warga dinilai mampu sebagai penerima mencapai 25 ribu orang, dan warga meninggal 10 ribu orang. Dan itu semua sudah dilakukan penghapusan.

Kendati demikian, penghapusan tidak serta merra dilakukan, karena harus terlebih dahulu dilakukan laporan ke Kemensos RI, bahkan untuk yang telah meninggal meminta kerjasama desa untuk melaporkan kepada Dinsos dan akan diteruskan ke Kemensos RI.

“Jadi data penerima ini, kita minta kepada kepala desa untuk kerjasamanya, agar anggaran pemerintah untuk program sosial tepat ini sasaran” pungkasnya.