SAMPANG, Limadetik.com – Pasca polemik di masyarakat dengan beberapa surat ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sampang. terkait pelaksanaan alokasi dana kelurahan (ADK) 2019. Rapat internal komisi 1 DPRD Sampang menyepakati pemanggilan mitra kerja yakni Camat dan Lurah sebagai bentuk pertanggunjawaban dewan dalam fungsi pengawasan.
Sekedar diketahui, sejak awal kegiatan dana Kelurahan di Kecamatan Sampang, sempat di panggil komisi 1 DPRD yakni Camat Sampang sebagai pengguna anggaran (PA) dan Lurah selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), namun pemanggilan tersebut sempat tidak dihadiri Camat dan Lurah selama dua kali.
Ketua komisi 1 DPRD Sampang H. Nasafi usai menggelar rapat internal komisi yang dipimpinnya, ia menjelaskan pada beberapa awak media, hasil rapat internal antara pimpinan dan anggota, baik terkait laporan atau kegiatan kegiatan kami akan memanggil mitra kerja terkait ADK 2019, yakni Camat dan Lurah. Selain itu, rapat internal juga membahas kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DPMD, Capil maupun Inspektorat selaku mitra kerjanya, namun keputusan kami tersebut masih akan dikonsultasikan pada pimpinan DPRD Sampang, Selasa (14/1/2020).
“Agenda pemanggilan kami ini tidak hanya berkaitan dengan dana kelurahan saja, namun juga berkaitan dengan kegiatan dana desa dan lain-lain tahun anggaran 2019-2020, sebab, mitra kerja komisi 1 ada sekitar 18, sehingga dalam minggu ini akan melakukan rapat koordinasi.”jelasnya.
Lanjut Nasafi politisi partai amanat nasional itu, pemanggilan ini tidak hanya karena ada laporan masyarakat, tapi hal ini sebagai bentuk tanggungjwab kita sebagai pengawasan tahun 2019.
Hal senada juga disampakan Auliya Rahman selaku sekretaris Komisi 1 DPRD Sampang, ia mengatakan dalam rapat komisi 1 antara pimpinan dan anggota, kita sepakat untuk memanggil mitra kerja komisi 1 sebagai bentuk pengawasan, apalagi sudah ada beberapa laporan warga pada dewan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan dana Kelurahan.
“Bagi kami sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung, siapapun yang menyampaikan aspirasi pada dewan, harus kita tindaklanjuti apalagi berkaitan dengan mitra kerja di komisi 1.Kata Auliya Rahman politisi partai Demokrat
Menanggapi hal itu, Ketua pegiat Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H Tohir menyambut baik niat baik para DPRD karena telah merespons surat aduan ADK yang telah dilayangkan kepada Ketua DPRD, Senin, 13 Januari 2020 kemarin.
“Kami mendukung sikap para wakil rakyat yang telah merespons baik aduan kami. Karena transparansi realisasi ADK 2019 hingga saat ini masih menimbulkan polemik di masyarakat,” katanya
Lanjut H. Tohir mengaku, selain melayangkan surat kepada lembaga legislatif, pihaknya juga telah melayangkan surat aduan kepada Camat dan enam Kelurahan selaku Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran.
“Hari ini, kami sudah layangkan surat aduan kami kepada Camat dan enam Lurah, karena mereka pemangku kebijakannya. Asal tahu, Anggaran ADK 2019 lalu mencapai Rp 7 miliar, dana itu cukup besar, sehingga perlu transparansi realisasi penggunaannya,” terangnya. (NOR/yd)