DELISERDANG, Limadetik.com – Di usia yang sudah 80 tahun, seharusnya S menimang-nimang cucu, cicit atau memperbanyak amal. Namun, di luar dugaan justru pria yang sudah memiliki cicit ini melakukan perbuatan tidak terpuji.
Tiga bocah masing-masing berinisial L (6), NS (5) dan C (8) diduga dicabuli S di belakang rumahnya di Dusun II Desa Jati Sari Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Perbuatan S akhirnya terbongkar setelah salah satu korban membuka mulut kepada orangtuanya. Tak terima akan perbuatan S, maka salah satu orangtua dari korban mendatangi SPKT Polres Deliserdang guna membuat laporan, Kamis 8 Maret 2018 kemarin.
Terkuaknya ulah bejat S berawal saat NS salah satu korban bercerita kepada Maryatun ibunya. Sepekan lalu S memanggil ketiga korban untuk bermain di rumahnya. Tanpa curiga, ketiga korban datang ke rumah S yang sering dipanggil dengan sebutan Uyut itu. Saat ketiga korban tiba dirumah S selanjutnya S menyuruh ketiga bocah yang masih ingusan dan lugu itu untuk membuka pakaiannya.
Sepekan setelah peristiwa aib itu, NS bercerita kepada ibunya jika dia dan dua temannya ‘dikerjai’ S. Mendengar cerita anaknya, Maryatun mencoba melaporkan perbuatan S kepada Kepala Desa Jati Sari, Basuki Rebo.
Disinyalir karena masih ada hubungan keluarga antara S dengan Basuki Rebo, maka persoalan itu berupaya untuk didamaikan. Namun keluarga korban tidak terima dan memilih melaporkan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman membenarkan adanya pengaduan tersebut. Namun ia masih enggan memberi keterangan lebih lanjut. “Kalau enggak salah cuma satu, ini masih lidik,” ucap Ruzi. (*)