Nasional

Kasi Intel Kejari Sumenep Pastikan Dua Mantan Pejabat PT Sumekar yang Ditetapkan Tersangka Tidak akan Kabur

×

Kasi Intel Kejari Sumenep Pastikan Dua Mantan Pejabat PT Sumekar yang Ditetapkan Tersangka Tidak akan Kabur

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Sumenep Pastikan Dua Mantan Pejabat PT Sumekar yang Ditetapkan Tersangka Tidak akan Kabur
FOTO: Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Jumat 25 November 2022 telah menetapkan dua orang mantan pejabat PT Sumekar dalam kasus pembelian Kapal Cepat dan Kapal Tongkang, setelah didapatkan dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan oleh tim penyidik.

Kedua tersangka saat ini masih belum dilakukan penahanan, karena tim penyidik Kejari Sumenep sedang mengumpulkan sejumlah bukti bukti tambahan untuk menjerat pelaku lainnya.

“Saya pastikan tersangka tidak akan kabur atau lari. Kita melakukan penjegalan kepada keduanya (tersangka)” kata Kasi Intel Kajari Sumenep, Novan Bernadi, Senin, (12/12/2022).

BACA JUGA: Akhirnya, Kejari Sumenep Tetapkan dua Orang Tersangka Kasus Kapal Ghoib

Menurutnya Kasi Intel, penjegalan dilakukan dengan mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejati Jawa Timur.

“Surat penjegalan sudah kita kirimkan ke Kejati Jatim, jadi nanti Kejati Jatim yang bersurat ke sejumlah otoriras, baik otoritas bandara, maupun pelabuhan. Jadi kami tetap yakin tersangka tidak mungkin mau mengambil resiko lebih jauh kalau mau kabur” ujarnya.

Kata Novan, saat ini pihaknya terus focus pada penetapan tersangka lainnya dalam kasus pembelian kapal oleh PT Sumekar yang dinilai telah merugikan negara sebesar Rp 9 miliar untuk sementara.

BAcA JUGA: Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari Atas Dugaan Kasus Kapal Ghoib

Dirinya juga bersama tim penyidik Kejari mulai mimbidik kasus yang masih berkaitan dengan PT Sumekar, yang saat ini sudah dalam tahap penyilidikan untuk seterusnya akan dinaikkan ke penyidikan setelah mengumpulkan sejumlah bukti awal.

“Nanti ya, ditunggu saja kerja tim. Kita masih mengumpulkan sejumlah bukti awal dan melakukan permintaan keterangan sejumlah orang yang dinilai mengetahui permasalahannya. Ada kaitan tetap dengan pembelian kapal” ungkapnya.

BACA JUGA: Kajari Sumenep Pastikan Kasus Pembelian Kapal Masuk Tindak Pidana Korupsi

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Sumenep sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mantan Bupati Sumenep, ihwal pembelian kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan untuk mantan orang nomor satu di Sumenep itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.