Nasional

Didemo MPR Madura Raya, Inspektorat Sumenep Berdalih Kasus On Proses

×

Didemo MPR Madura Raya, Inspektorat Sumenep Berdalih Kasus On Proses

Sebarkan artikel ini
Didemo MPR Madura Raya, Inspektorat Sumenep Berdalih Kasus On Proses
FOTO: Noval, Ketua MPR Madura Raya

SUMENEP, LimaDetik.Com – MAjelis Pemuda Reformasi (MPR) Madura Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (11/2/2021).

Kedatangan sekumpulan pemuda yang tergabung dalam MPR Madura Raya tersebut menuntut Inspektur Inspektorat untuk segera turun dar jabatannya karena dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah. Salah satunya kasus pemotongan kapitasi di Puskesmas Pragaan pada tahun 2019 lalu.

“Kami meminta Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep Ibu Titik Suryati untuk segera turun dari jabatannya secara ikhlas. Karena beliau (Titik Suryati) tidak mampu menyelesaikan masalah atau kasus yang sudah hampir dua tahun belum juga selesai” kata Noval Ketua MPR Madura Raya.

Menurut Noval, kasus yang ditangani pihak Inspektorat Sumenep selama tahun 2020 sebanyak 17 kasus, namun hanya 2 kasus yang sudah diselesaikan. Sedang 15 kasus lainnya tidak diketahui seperti apa.

“Masa iya selama tahun 2020 inspektorat hanya 2 kasus yang bisa diseleaikan, terus 15 kasuas lainnya kapan dikerjakan. Atau jangan-jangan mereka (Inspektorat) memang tidak bekerja” terangnya.

Noval menegaskan, pihak MPR Madura Raya sebumnya sudah melakukan audiensi dengan pihak inspektorat pada tahun 2020 lalu untuk mencari titik terang kasus kapitasi tersebut. Namun hingga saat ini kasus yang ditangani belum juga selesai bahkan tidak ada kejelasannya.

“Beberapa waktu lalu kita sudah mendatangi pihak inspektorat tapi jawabannya muter muter dan tidak ada titik terang penyelesaian terkait kasus kapitasi di puskemas pragaan. Maka dengan ini kami menilai, Inspektur di Inspektorat ini tidak pernah bekerja” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan inspektorat Sumenep Badrul Arraozy menyampaikan bahwa kasus kapitasi puskesmas Pragaan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak kepolisian pada tahun 2019 hingga kini masih on proses di Inspektorat Sumenep.

“Kasusnya on proses (proses jalan) karena memang kasus kapitasi puskesmas pragaan ini kan limpahan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian pada awal tahun 2020” kata Badrul.

Lebih lanjut Badrul mengatakan, selama ini pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin. Kendati setiap kasus ada bagian atau tim dan personel yang menanganinya.

“Saya hanya menyampaikan adanya. Karena setiap kasus itu ada personelnya masing-masing yang menangani, jadi untuk detailnya seperti apa mohon maaf ini bukan kewenangan saya. Karena kebutulan hari ini Inspektur dan yang berwenang masih ke surabaya” ungkapnya.

Anggota Dewan Pendidikan Sumenep (DPS) ini menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi kejadian untuk mendalami kasus tersebut. Namun belum didapatkan keterangan yang sesuai dengan laporan awal masyarakat.

“Kita sudah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa sakasi. Kadang ada yang dipanggil tidak datang, terus kita lakukan pemanggilan berikutnya. Dan dari hasil pemeriksaan belum kita dapatkan petunjuk yang mengarah ke sana (pungli). Jadi tidak mungkinlah kami langsung memberikan sanksi kalau belum ditemukan bukti” pungkasnya.

(yd/yd)