BAGANSIAPIAPI, limadetik.com — Masih maraknya dugaan Ilegal Logging masuk di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, dengan menggunakan gerobak masyarakat, Sabtu (20/09/2019) pukul 02.00. dini hari.
Berdasarkan hasil Team Investigasi di lapangan awak media, selama 2 (dua) hari terhitung Jumat hingga Sabtu dini hari tampak terlihat jelas kayu yang diduga tidak jelas asal usulnya masuk di kota Bagansiapiapi, yang dibawa masyarakat dengan menggunakan gerobak yang di perkirakan 1 gerobak sebanyak 1,2 Ton
Pada dini hari Sabtu, 20 September 2019 kembali Team Investigasi mendapatkan Kayu yang diduga merupakan kegiatan Ilegal Logging tersebut tampak masuk saat Kota dalam suasana tertidur pulas, dari arah Parit Sembilan Kepenghuluan Sungai Sialang menuju Jl Bintang Kecamatan Bangko, Kelurahan Bagan, Kota Kepenghuluan Bagan Jawa, kemudian masuk di kediaman salah satu rumah milik masyarakat Tionghoa yang diduga bernama Amat yang juga diduga merupakan gudang kayu
“Tidak tau dari mana kayunya, ada 3 (tiga) Gerobak yang masuk, dan punya pak Amat. Saya cuma mengambil upah saja” jawab salah seorang masyarakat yang mengangkat kayu yang diduga kayu Ilegal milik Amat, saat dipertanyakan awak media akan asal usul kayu.
Dugaan kegiatan Ilegal Logging yang didapati awak media tersebut diatas, langsung disampaikan kepada Muhammad Musthofa Kapolres Kabupaten Rokan Hilir melalui pesan WhatsApp pribadinya, hingga berita ini dipublikasikan belum mendapatkan jawaban apapun. (Team/yt)