Nasional

Dikecam Netizen, KPU Sumenep: Kami Bekerja Sesuai Undang-undang yang Berlaku

×

Dikecam Netizen, KPU Sumenep: Kami Bekerja Sesuai Undang-undang yang Berlaku

Sebarkan artikel ini
IMG20200203113538 scaled
Kanan, Ketua KPU Sumenep A.Warits

SUMENEP, limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur dapat penilaian negatif dari seorang netizen dengan nama akun facebook Khairatul Adiba.

Dalam postingannya, ia menilai lima komisioner KPU tidak profesional dalam melakukan rekrutmen Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar tes tulis beberapa hari lalu.

“Jangan harap profesional (jujur adil dan netral),” demikian klaim akun tersebut terhadap segala tahapan yang dilakukan KPU.

Di samping itu, seorang netisen ini dengan jelas sambil menyertakan foto masing-masing komisioner berikut caption yang provokatif. Dia juga menulis narasi-narasi yang menyerang dan cenderung sepihak.

Misalnya, Ketua KPU Abd. Warits disebut sebagai sorkot (maaf) NU, Rahbini dituding babunya (maaf) bupati, Syaifurrahman dicap dedengkot IMM, Deki Prasetia Utama dikatakan orang Muhammadiyah Militan, dan Rafiqi Tanzil diserang dengan sebutan aktor atau pemain HMI.

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, A. Warits saat ditemui limadetik.com di ruang kerjanya mengatakan, postingan tersebut sifatnya provokatif yang mungkin bermaksud untuk mempengaruhi fokus komisioner.

“Informasi itu kami terima dari beberapa teman. Yang pasti, kami akan konsisten melakukan rekruitmen (PPK) sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya, Senin (3/2/2020).

Meski begitu, pihaknya belum berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab, seorang netisen yang menyerang institusi yang dipimpinnya ini belum diketahui secara pasti, apakah akun palsu atau benar.

“Kami masih akan bicarakan dengan komisioner yang lain,” imbuh Waris. (hoki/yd)