Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

Dinas PMD Pamekasan Alokasikan DBHCHT untuk Sosialisasi di 126 Desa

×

Dinas PMD Pamekasan Alokasikan DBHCHT untuk Sosialisasi di 126 Desa

Sebarkan artikel ini
Dinas PMD Pamekasan Alokasikan DBHCHT untuk Sosialisasi di 126 Desa
FOTO: DPMD Pamekasan dan Bea Cukai Madura Sosialisasi di 126 Desa

PAMEKASAN, Limadetik.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, mengalokasikan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp 400 juta untuk melakukan sosialisasi di 18 titik lokasi, Kamis (30/09/2021).

Hal itu disampaikan Kasubag Perencanaan pada DPMD, Ahmad Zainollah, di sela-sela acara sosialisasi ketentuan dibidang cukai di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“DPMD mendapat ploting dari dana DBHCHT sebesar Rp 400 juta, digunakan untuk sosialisasi di 18 titik dengan peserta 35 orang yang terdiri dari 7 desa dimana masing-masing desa ada 5 orang utusan, satu unsur dari desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD dan kelompok tani,” katanya.

Ia menambah jika sosialisasi juga melibatkan TNI/Polri dan forkopimka setempat. Menurutnya, ke 18 titik lokasi yang menjadi tempat sosialisasi merupakan usulan dari DPMD hasil pendampingan dengan provinsi yang digelar didesa yang tersebar di 13 kecamatan.

“Desa yang mendapat sasaran dari program ini bukan desa yang sedang ikut pemilihan kepala desa serentak,” ujar Zainol panggilan akrab Kasubag Perencanaan pada DPMD. Masih katanya, dan desa yang menjadi lokasi sosialisasi tahun ini merupakan desa yang belum menggelar sosialisasi ditahun sebelumnya.

“Penentuan lokasi sosialisasi mengacu pada hasil yang tahun kemarin, desa yang belum melaksanakan menggelar ditahun ini, begitu seterusnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DPMD termasuk sembilan OPD penerima dana bagi hasil cukai. Sedang delapan OPD lainnya diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker), Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), RSUD Waru dan Bagian Perekonomian pada Setdakab.Pamekasan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, mengalokasikan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp 400 juta untuk melakukan sosialisasi di 18 titik lokasi, Kamis (30/09/2021).

Hal itu disampaikan Kasubag Perencanaan pada DPMD, Ahmad Zainollah, di sela-sela acara sosialisasi ketentuan dibidang cukai di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

“DPMD mendapat ploting dari dana DBHCHT sebesar Rp 400 juta, digunakan untuk sosialisasi di 18 titik dengan peserta 35 orang yang terdiri dari 7 desa dimana masing-masing desa ada 5 orang utusan, satu unsur dari desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD dan kelompok tani,” katanya.

Ia menambah jika sosialisasi juga melibatkan TNI/Polri dan forkopimka setempat. Menurutnya, ke 18 titik lokasi yang menjadi tempat sosialisasi merupakan usulan dari DPMD hasil pendampingan dengan provinsi yang digelar didesa yang tersebar di 13 kecamatan dengan total 126 desa untuk tahun ini.

“Desa yang mendapat sasaran dari program ini bukan desa yang sedang ikut pemilihan kepala desa serentak,” ujar Zainol panggilan akrab Kasubag Perencanaan pada DPMD.

Masih katanya, dan desa yang menjadi lokasi sosialisasi tahun ini merupakan desa yang belum menggelar sosialisasi ditahun sebelumnya.

“Penentuan lokasi sosialisasi mengacu pada hasil yang tahun kemarin, desa yang belum melaksanakan menggelar ditahun ini, begitu seterusnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DPMD termasuk sembilan OPD penerima dana bagi hasil cukai. Sedang delapan OPD lainnya diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker), Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), RSUD Waru dan Bagian Perekonomian pada Setdakab.

× How can I help you?