Disdukcapil Sumenep Kenalkan IKD Kepada Mahasiswa
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep kenalkan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) kepada Mahasiswa di Lingkungan Universitas Wiraraja (Unija) Madura, Rabu (15/3/2023).
Selain memperkenalkan IKD, Disdukcapil juga melakukan pendampingan aktivasi IKD kepada ribuan Mahasiswa Unija Madura.
Diketahui, manfaat dari IKD ini merupakan upaya pemerintah dalam mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP dan mempermudah akses data anggota keluarga.
Tidak hanya itu, IKD memberikan keamanan kepada pemilik identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.
“Baru saja kami lakukan pengenalan dan pendampingan aktivasi IKD kepada Mahasiswa Unija Madura, Sumenep,” kata Agus Wedi, kepala seksi (kasi) pindah datang penduduk, Disdukcapil Sumenep.
Lebih lanjut Agus Wedi mengungkapkan, kelebihan IKD ini diantaranya, penggunaan lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet.
Bahkan, KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone “Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk, sehingga tidak ada lagi masalah KTP hilang.” terangya.
Disamping itu, kata Agus, Disdukcapil saat ini masih terus melalukan percepatan kepemilikan IKD, dimulai dari ASN, Polri dan sekarang masuk ke Sekolah atau perguruan tinggi.
“Kami datang ke berbagai instansi sebagai sasaran, supaya pendampingan IKD ini tercapai maksimal. Alurnya sangat mudah mas, cukup unduh aplikasi IKD di playstore, kemudian registrasi menggunakan NIK, email dan nomor HP, sedangkan untuk verifikasi, tinggal swa foto didepan petugas disdukcapil untuk verifikasi wajah dan pindai QRcode. Setelah itu akan dipandu membuka email untuk verifikasi login, dengan demikian sudah tuntas,” ungkapnya.
Sementara, Salah satu mahasiswi Unija madura, Nazlah merasa terbantu degan adanya pendampingan dari Disdukcapil, karena sangat sesuai dengan era modern, yaitu digitalisasi.
“Tentu terbantu pak, cukup bermodal NIK, sudah bisa mendapat identitas digital dengan lengkap dan aman,” ucapnya.