LIMADETIK.COM, SUMENEP – Stop TB Partnership Indonesia (STPI) menggelar acara Diseminasi Hasil Program STPI bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, kelompok masyarakat (pokmas) dalam hal ini pesantren dan seluruh elemen yang terkait. Acara tersebut berlangsung di Aula Rapat Wiraraja, lantai 2 Pemkab Sumenep, Kamis (8/12/2022).
STPI sendiri merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berkomitmen untuk membantu eliminasi TBC di Indonesia tahun 2030. Salah satu daerah
intervensi STPI yang ada di Indonesia adalah Kabupaten Sumenep.
Direktur Eksekutif STPI, dr. Henry Diatmo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa di Kabupaten Sumenep, pemerintah daerah, desa dan pesantren menjadi sasaran intervensi program yang dilakukan sejak 2019 – 2022.
Menurutnya, ditingkat Pemerintah Daerah (Pemda), STPI mendorong dibentuknya Forum Percepatan Penanggulangan TBC (FPP-TBC), penyusunan rencana aksi daerah serta Peraturan Bupati (Perbup) tentang penanggulangan TBC.
“Untuk kelompok masyarakat seperti Pesantren, STPI juga membentuk dan melatih kader yang ada di pesantren untuk mampu melakukan edukasi dan penemuan kasus TBC secara mandiri. Upaya-upaya tersebut kemudian membuahkan hasil yang akan didesiminasikan kepada semua pihak terkait” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Agus Mulyono, MCH mengatakan, bahwa secara global penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sumenep angkanya pada tahun 2022 cukup ada hasil penurunannya, namun karena dalam rangka menuju eliminasi tahun 2030 yang akan datang, maka harus terus dilakukan pencarian orang atau masyarakat yang terjangkit TBC untuk kemudian dilakukan TOS.
“Tahun 2022 ini kita (Sumenep) tingkat keterjangkitan TBC menurun, ada diangka 1.600 kasus orang. Maka karena kita akan melakukan emilinasi, maka harus kita lakukan dengan cara Temukan TBC Obati dan Sembuhkan atau biasa kita sebut TOS” katanya.
Menurut Agus, TBC adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini biasanya menyerang paru-paru, namun tidak jarang pula bakteri dapat memengaruhi bagian tubuh lainnya.
“Usia diangka 15-50 tahun keatas ini memang rentan terjangkit oleh TBC, itu karenanya, kita telah melakukan upaya dan langkah-langkah konkrit untuk menekan penyebaran, baik melalui puskesmas, pesantren dan juga relawan TBC” terangnya.
Kadinkes Agus melanjutkan, Dinkes terus bahu membahu untuk menekan penyebaran penyakit TBC yang bekerjasama dengan STPI sejak tahun 2019-2022. Tentu, upaya ini ada hasil yang diperoleh sebagai tindak lanjut kedepan lebih baik lagi hingga tercapai eliminasi TBC di Sumenep.
Dia menyebutkan, program STPI memang tersebar di 27 Kecamatan, dan 27 Puskesmas, dengan cara perluasan dari strategi triple helix, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat maupun lembaga-lembaga non profit dalam rangka mewujudkan inovasi.
“Melalui kolaborasi sinergis tersebut diharapkan terwujud suatu inovasi yang didukung oleh berbagai sumberdaya yang berinteraksi secara sinergis. Karena, di Kabupaten Sumenep sendiri pengobatan TBC sudah dilakukan secara gratis, jadi masyarakat yang terjangkit TBC ini tidak perlu lagi minder untuk berobat” tukasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, Sekda Sumenep, Perwakilan Dinkes Jatim, Direktur Eksekutif STPI, dr. Henry Diatmo, seluruh kepala OPD atau perwakilan, Fatayat dan Muslimat NU, Pemuda Ansor, Aisiyah Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah serta perwakilan Kyai pesantren.