Scroll Untuk Membaca Artikel

Disnakertrans Provinsi Kalteng Berjanji Perjuangkan Hak-Hak Pekerja

×

Disnakertrans Provinsi Kalteng Berjanji Perjuangkan Hak-Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
Fotor 152510196446095

KALTENG, Limadetik.com – Hari buruh internasional atau may day tidak sementereng namanya, umumnya setiap peringatan hari bersejarah atau hari besar selalu diperingati dengan berbagai kemeriahan acara dan kecerian, namun kondisi terbalik sering kita temui saat peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 mei, diseluruh pelosok nusantara terutama kota kota besar seperti, Jakarta, Bandung, Surabaya dan kota kota yang banyak menggunakan jasa para buruh terutama sektor industri.

Tentunya inilah yang acapkali mengakibatkan demo yang mengerahkan massa dalam jumlah yang besar,para pekerja atau buruh yang biasanya tergabung dalam wadah serikat buruh atau pekerja,menyuarakan aspirasi mereka agar pemerintah lebih berpihak kepada mereka dengan memperhatikan hak hak kaum pekerja.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Namun di Provinsi Kalimantan Tengah, yang saat sekarang ini dalam perkembangan pembangunan yang memasuki era 4.0, dimana tingkat pertumbuhan ekonomi bisa melaju dengan signifikan, apalagi Provinsi terbesar kedua di Indonesia ini memiliki sumber daya alam yang melimpah, hingga banyaknya industri yang berivestasi, terutama di bidang pertanian yang mencakup industri kelapa sawit dan juga industri pertambangan yang saat ini mulai bergeliat kembal, perkembangan industri seperti perusahaan kelapa sawit pasti nyaakan membutuhkan jasa atau tenaga para pekerja.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berupaya untuk melindungi,menampung serta mengakomodir kebutuhan dan hak para buruh atau pekerja agar mereka mendapatkan hak nya, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga kerja Ir Rivianus Syahril Tarigan M.A.P, atau yang lebih akrab disapa bang Tarigan saat ditemui.oleh Limadetik.com diruang kerjanya pada Senin, (30/4/2018).

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangankan hak para pekerja,tidak hanya pekerja dari perusahaan sawit atau pertambangan,di Kalimantan Tengah saat ini ada kurang lebih 340 perusahaan ,baik itu.perusahaan atau industri yang kecil atau yang berskala nasional.

“Kami tidak mau saat hari buruh nanti ,para pekerja atau buruh malah berdemo atau melakukan sweping terhadap perusahaan yang masih memperkerjakan para buruh saa peringatan hari buruh, di kalteng sendiri Disnakertrans sudah melakukan pendekatan dengan membangun hubungan emosional dengan para buruh atau pekerja” tukasnya.

Dirinya menambahkan “Saya sering memanggil dari serikat buruh dan juga para perwakilan buruh yang lain,kami duduk bersama,mereka bisa leluasa untuk menyampaikan maksud serta.aspirasi mereka,dan kami akan segera tangani, “memang untuk dengan luasnya provinsi kalimantan tengah ini kami masih sangat kekurangan tenaga pengawas,saat ini hanya ada 26  tenaga pengawas, dan juga anggaran untuk memaksimalkan pelayanan” ungkapnya.

Lebih lanjut bang tarigan mengatakan  “Walaupun kami masih banyak kekurangan tapi kami terus berusaha untuk mengakomodir kepentingan dan hak para pekerja,baik itu dari segi upah, kesejahteraan, dan hak hak buruh yang lain”

Menurut Kadis Tenaga kerja semua sudah diatur dalam peraturan pemprov atau undang undang tenaga kerja,dan kami uga sudah menemukan perusahaan perusahaan yang disinyalir merugikan dan mengabaikan kaum pekerja atau buruh.

“Kita akan tindak sesuai mekanisme, bahkan bila ada perusahaan atau pelaku usaha yang nakal, kami bisa mencabut atau merekomidasikan agar di cabut ijin usahanya, jadi untuk memperringati hari buruh yang  sudah dimasukkan sebagai hari libur nasional, tahun ini kami sudah ada temanya hari buruh atau mayday is fun day, yang artinya silahkan para pekerja menikmati” paparnya kembali.

Kembali dirinya menyampaikan “Bersantai dan atau berlibur bersama keluarga, rehat sejenak dari rutinitas pekerjaan dan biar mereka tahu bahwa mereka punya andil besar dalam laju pembangunan ini,kalau mau menyampaikan aspirasi atau keluhan silahkan datang dan bekoordinasi dengan kami ,dan  sudah kami siapkan mekanisme dan tatanan yang nantinya bisa digunakan untuk membela dan memperjuangan kepentingan dan hak para buruh,” Pungkasnya.

(Irza/yd)

× How can I help you?