BONTANG – DPRD Kota Bontang menyayangkan absennya Kepala Dinas Kesehatan dalam rapat Komisi A yang membahas isu stunting di kota tersebut. Absennya Kepala Dinas Kesehatan, yang terjadi dua kali berturut-turut, menjadi perhatian khusus bagi anggota DPRD, mengingat pentingnya peran Dinas Kesehatan dalam penanganan stunting.
Dalam rapat yang berlangsung pada Senin (27/10/2024), Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyatakan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan memperlihatkan minimnya perhatian terhadap masalah yang semakin mengkhawatirkan ini.
Heri menilai keterlibatan aktif dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sangat dibutuhkan dalam mencari solusi untuk menekan angka stunting di Kota Bontang.
“Sudah dua kali rapat, namun Kepala Dinas Kesehatan selalu absen. Padahal, ini rapat penting yang membahas masalah kesehatan serius,” ujar Heri.
Politisi yang baru dilantik 13 Agustus 2024 lalu ini berharap pihak Dinas Kesehatan dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini dan hadir dalam rapat-rapat berikutnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Bambang Sri Mulyono, memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran Kepala Dinas. Bambang menyebutkan bahwa Kepala Dinas sedang memimpin rapat rutin yang dilaksanakan setiap Senin, sehingga tidak bisa menghadiri rapat Komisi A yang berlangsung di hari yang sama.
“Kami memiliki agenda yang padat setiap Senin, namun kami sudah mengatur tugas dan akan menyampaikan kepada Kepala Dinas mengenai pentingnya rapat ini,” kata Bambang.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penanganan stunting di Kota Bontang dan akan berkoordinasi agar Kepala Dinas bisa hadir di rapat-rapat berikutnya.
DPRD berharap ke depannya Dinkes dapat menjalin komunikasi lebih intensif dengan Komisi A untuk mencapai penanganan yang optimal dalam isu stunting.