Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna PAW

×

DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna PAW

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna PAW

SUMENEP, Limadetik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur gelar Sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW), Jum’at (21/9/1018).

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 171.435/818/001.2/2018 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep, ada tiga anggota yang diganti.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Mereka berasal dari tiga partai politik. Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jubriyanto digantikan Hosri Yuananto. Jubriyanto beberapa waktu lalu mengundurkan diri dari PKS.

Selain itu, PAW dari Gerindra, H. Joni Widarsono menggantikan Jonaidi. Jonaidi meninggal dunia pada 22 Juli 2018 lalu. H. Joni Widarsono yang pada Pemilu 2014 lalu mendapat suara terbanyak kedua setelah Jonaidi. Sehingga berhak menggantikannya.

Termasuk pula, dalam Sidang Paripurna meresmikan Abdur Rahman Taufiq dari PAN. Dia menggantikan Dwita Andriyani yang pada 3 Juli 2018 meninggal dunia.

“Kami mengucapkan selamat kepada tiga anggota dewan yang baru diresmikan. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan rakyat,” kata Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma. (hoki/rud)

× How can I help you?