Scroll Untuk Membaca Artikel
Advertorial

DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Pengantar LKPJ 2017

×

DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Pengantar LKPJ 2017

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran (ATA) 2017, Kamis (12/4/2018).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, Herman Dali Kusuma. Setelah membuka acara ini, Herman langsung mempersilahkan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan LKPJ 2017.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Bupati dalam laporannya menyampaikan, tujuan laporan kepada DPRD Sumenep untuk memberikan keterangan menyangkut pelaksanaan tugas umum pemerintahan selama tahun 2017.

Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 29 ayat 1, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan. Serta LKPJ kepada DPRD sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2017.

Dalam nota pengantarnya, Bupati menyampaikan rumusan visi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.

“Sumenep Makin Sejahtera dengan Pemerintahan yang Mandiri, Agamis, Nasionalis, Transparan, Adil Dan Profesional (Super Mantap),” katanya. (hoki/rd)

× How can I help you?