Scroll Untuk Membaca Artikel

DPTHP 2, DPT Pemilu 2019 di Sumenep 873.273

×

DPTHP 2, DPT Pemilu 2019 di Sumenep 873.273

Sebarkan artikel ini
kpu sumenep
Komisioner KPU Sumenep, Dr.Rahbini (@limadetik.com)

SUMENEP, limadetik.com – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bertambah.

Berdasarkan data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, hasil rekapitulasi dan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019, jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 873.273 pemilih. Hal itu dari sebelumnya sebanyak 867.363 pemilih.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Setelah dilakukan coklit terbatas jumlah pemilih yang telah ditetapkan di DPTHP 1 sebanyak 867.363 pemilih bertambah menjadi 873.273 pemilih,” kata Komisioner KPU Sumenep, H Rahbini, Selasa (13/11/2018).

DPT berubah setelah PPS pelaksanaan coklit selama sembilan hari, yakni sejak 1-9 November 2018. Penambahan itu terjadi karena adanya penambahan pemilih pemula dan juga DPT yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada DPTHP 1.

“Maka dengan begitu sementara pendataan sudah selesai. Hanya saja apabila nanti ada rekomendasi dari Bawaslu RI, kami siap melaksanakan sesuai rekomendasi dari KPU RI,” terangnya.

Sementara tahapan selanjutnya KPU akan fokus pada pendataan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Itu dilakukan agar semua hak pilih yang tidak masuk DPTHP 2 bisa terakomodir pada Pemilu 2019 mendatang.

“Tujuannya supaya mereka yang belum masuk DPTHP 2 bisa masuk terakomodir,” imbuhnya.(hoki/rud)

× How can I help you?