Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Dua Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Kasus Korupsi PT Sumekar, Salah Satunya Direktur PT WUS

×

Dua Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Kasus Korupsi PT Sumekar, Salah Satunya Direktur PT WUS

Sebarkan artikel ini
Dua Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Kasus Korupsi PT Sumekar, Salah Satunya Direktur PT WUS
FOTO: 2 Saksi Kasus Korupsi PT Sumkar diambil sumpahnya saat di PN Tipikor Surabaya

Dua Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Kasus Korupsi PT Sumekar, Salah Satunya Direktur PT WUS

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan pemeriksaan saksi atas para terdakwa kasus korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam yang dihadirkan Penuntut Umum, sidang digelar pada hari Rabu 23 Agustus 2023 dengan Majelis Hakim, AA GD Agung Parnata, SH.CN.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pada sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan dua orang saksi dari dua instansi, masing-masing Direktur PT. WUS, (MR) Kepala Kantor Cabang Fajar Indah lines, (HA) serta dua orang ahli dari Konsultan Akuntan Publik (KAP) yakni VG dan DK.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH yang bertindak sebagai JPU bersama Doni Suryahadi Kusuma, SH.MH mengatakan, bahwa sidang kali ini merupakan sidang lanjutan menghadirkan para saksi pada perkara pembelian kapal oleh PT Sumekar 2019 silam.

“Kita hadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli, satu saksi dari PT WUS, direktur nya sendiri MR, satu saksi dari Kepala Kantor Cabang PT Fajar Indah Lines, HA dan dua orang ahli dari KAP yakni VG dan DK” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch.Indra Subrata, SH.MH, Kamis (24/8/2023).

Kasi Intel mengatakan, sidang berlangsung dari jam 09.00 WIB (pagi) sampai dengan 13.00 WIB, sedang yang berjalan selama 4 jam tersebut dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar.

“Alhamdulillah,sidang berjalan dengan lancar dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan berkas perkara (BAP) dan menguatkan pembuktian dari Penuntut Umum” ungkap Kasi Intel.

Dikatakan Moch Indra, sidang lanjutan akan digelar pada tanggal 30 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Surabaya di Jalan Raya Juanda No. 82-84, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum (PU).

“Minggu depan akan digelar lagi sidang olen Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, agenda nya masih pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum. Belum tahu berapa saksi yang bisa kita (JPU) hadirkan nanti” pungkasnya.

Sebelumnya, 26 Juli 2023, JPU sudah menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya KH Busyro Karim (mantan bupati sumenep) dan Achmad Laili Maulidi sebagai Kabag Perekonomian di tahun 2019.

Lalu pada 16 Agustus 2023 JPU kembali menghadirkan empat orang saksi masing-masing Abd Salam, mantan SPI PT Sumekar, Lianto, bagian teknik di PT Sumejar, Hani Mirawan, sebagai direktur PT Fajar Indah Lines dan Suprawati Kosasih, direksi PT Fajar Indah Lines, sekaligus pemilik kapal KMC Sumber Bangka 7 bendera Indonesia.

× How can I help you?