Peristiwa

Dunia Kesehatan di Pulau Kangean Tercoreng, Tiga Warga Ditangkap di Area RSUD Abuya Karena Narkoba

×

Dunia Kesehatan di Pulau Kangean Tercoreng, Tiga Warga Ditangkap di Area RSUD Abuya Karena Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dunia Kesehatan di Pulau Kangean Tercoreng, Tiga Warga Ditangkap di Area RSUD Abuya Karena Narkoba
Lip Suriyanto

Dunia Kesehatan di Pulau Kangean Tercoreng, Tiga Warga Ditangkap di Area RSUD Abuya Karena Narkoba

Oleh : Lip Suriyanto
________________________________

SOROTAN – Penangkapan tiga individu yang diduga mengonsumsi sabu di area RSUD Abuya adalah tamparan keras bagi dunia kesehatan kita. Insiden ini tak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap pelayanan medis sebuah sektor yang seharusnya menjadi harapan terakhir bagi mereka yang membutuhkan pertolongan.

Sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah, RSUD Abuya sejatinya adalah benteng profesionalisme dan etika. Kehadiran narkoba di lingkungan rumah sakit, apalagi jika melibatkan oknum tenaga kesehatan atau staf internal, merupakan pelanggaran serius yang tak bisa ditoleransi.

Ini bukan sekadar masalah hukum, melainkan juga soal tanggung jawab moral dan keselamatan pasien. Bayangkan, bagaimana kita bisa sepenuhnya percaya pada institusi yang seharusnya merawat, namun di dalamnya justru ada ancaman dari penyalahgunaan zat terlarang?

Langkah Mendesak: Tes Urine Menyeluruh sebagai Awal Pembersihan.

Situasi ini menuntut langkah konkret dan cepat. Salah satu tindakan awal yang paling logis adalah melakukan tes urine menyeluruh terhadap seluruh tenaga kesehatan dan staf RSUD Abuya. Tes ini bukan bertujuan untuk menghakimi, melainkan sebagai wujud komitmen serius untuk membersihkan institusi dari pengaruh narkoba.

Agar hasilnya objektif dan memiliki legitimasi hukum, pelaksanaannya harus dilakukan oleh instansi yang berwenang, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian.
Lebih dari sekadar pemeriksaan, tes urine ini bisa menjadi pintu masuk menuju reformasi menyeluruh di internal rumah sakit.

Jika terbukti ada keterlibatan yang lebih luas, tindakan tegas harus segera diambil, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi hukum, disertai dengan langkah rehabilitasi bagi mereka yang terbukti sebagai pengguna.

Rumah Sakit: Zona Aman, Bukan Ladang Penyalahgunaan

Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang bersih dan aman dari narkoba. Rumah sakit harus menjadi zona steril, bukan ladang penyalahgunaan zat terlarang.

Kasus di RSUD Abuya ini seharusnya menjadi momen refleksi mendalam bahwa pengawasan internal di sektor publik, termasuk rumah sakit, masih sangat lemah dan perlu diperketat secara signifikan.

Sudah saatnya institusi kesehatan tidak hanya berfokus pada penyembuhan pasien, tetapi juga secara proaktif membersihkan diri dari “penyakit” yang menggerogoti dari dalam: narkoba. Ini adalah panggilan untuk integritas dan akuntabilitas demi masa depan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Indonesia.