Scroll Untuk Membaca Artikel

Era Baru Penilaian Kompetensi dan Karakter

×

Era Baru Penilaian Kompetensi dan Karakter

Sebarkan artikel ini
IMG 20200712 080137

Oleh: Siti Nurhasanah

(Mahasiswi Pendidikan Biologi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang)

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Pendidikan sejatinya adalah proses yang terus menerus. Ia berjalan dan berkembang dinamis seiring kedinamisan hidup manusia. Wajar bila ada istilah “didiklah anakmu sesuai dengan zamannya”.

Pendidikan itu berdimensi luas, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, penilaian, evaluasi, dan refleksi. Konsep itu berlaku umum, termasuk pula dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Kondisi dan level pendidikan di Indonesia perlu untuk terus ditingkatkan. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan di Indonesia terus dilakukan guna menyiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing sesuai dengan kebutuhan masyarakat abad ke-21.

Merdeka Belajar

Kemendikbud (2019) memproklamirkan kebijakan merdeka belajar. Pokok-pokok kebijakan merdeka belajar terdiri dari empat hal, yaitu:

1) Ujian Sekolah berstandar Nasional (UNBK); 2) Ujian Nasional (UN); 3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan 4) Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Kebijakan baru lebih menenkankan pada kebebasan setiap sekolah untuk menentukan dari ke-4 kebijakan yang disampaikan dengan mengikuti kompetensi-kompetensi dasar pada Kurikulum 2013.

Arah perubahan kebijakan pendidikan pada UN tahun 2020 adalah pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Tahun 2021 akan diubah menjadi Asessmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter. Pembelajaran yang terjadi selama ini, dengan orientasi sepenuhnya ke UN dianggap cenderung menekankan pada aspek kognitif. Bahkan, sebagaimana sindir Akbar (2011) pembelajaran di Indonesia cenderung overcognitive, meskipun pada kenyataannya tidak semua aspek kognitif diujikan pada saat UN. Aspek kognitif pada UN lebih banyak pada pemahaman materi dan belum menyentuh karakter siswa yang lebih holistik.

Kebijakan dan Tantangan Baru

Kemendikbud telah memberikan rambu-rambu bahwa AKM adalah kompetensi yang benar-benar minimum. Kita dapat melakukan pemetaan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum. Materi AKM pada aspek kognitif “hanya” ada dua, yaitu literasi (baca-tulis) dan numerasi. Literasi yang dimaksud bukan sekedar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka, bukan matematika melainkan kemampuan peserta didik menggunakan konsep untuk menganalisis sebuah permasalahan.

Survei Karakter menekankan pada kemampuan menganalisis masalah yang dihadapi sehingga terbentuk pola pikir berkarakter standar internasional yang penih kearifan lokal. Survei menjadi karakter tolak ukur atau umpan balik kepada sekolah untuk melakukan perubahan guna menciptakan siswa-siswi yang lebih bahagia dan lebih kuat asas-asas pancasilanya. Survei karakter tidak secara langsung ditampilkan namun tersirat dalam sebuah permasalahan yang dihadirkan sehingga menjadi satu kesatuan dengan AKM.

Masalahnya, berdasarkan telaah terhadap penelitian terdahulu di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Timur, tampak fakta yang belum menggembirakan. Data yang diperoleh yaitu:

1) Pengetahuan guru tentang AKM dan Survei Karekter beragam hal ini dikarenakan tidak semua sekolah melakukan simulasi AKM dan Survei Karakter.

2) Guru merasa kebingungan untuk mengukur kemampuan AKM dan Survei Karakter meskipun pengetahuannya tentang karakter cukup baik.

3) AKM dan Survei Karakter terintegrasi biologi belum pernah dibentuk.

4) Proses pembelajaran di rumah (daring/online) ditengah pandemi COVID-19 saat ini menyulitkan guru dalam mengajarkan materi dan latihan pengerjaan AKM dan Survei Karakter.

Pembelajaran daring dalam kurun waktu yang tidak pasti menambah banyaknya beban yang dilimpahkan kepada seorang guru.

Oleh karena itu, instrumen yang diharapkan dapat mengukur kemampuan siswa dalam menganalisis sebuah permasalahan perlu untuk dikembangkan. Para peneliti, minimal mahasiswa di perguruan tinggi, perlu terpanggil untuk memenuhi tuntutan dan tantangan itu.

Penulis, dari bidang pendidikan biologi, tengah berupaya memenuhi tuntutan dan tantangan tersebut. Semoga!. [*]

× How can I help you?