Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Galian C Ilegal di Sumenep Menjamur, Direktur Kontra SM Angkat Bicara

×

Galian C Ilegal di Sumenep Menjamur, Direktur Kontra SM Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Galian C Ilegal di Sumenep Menjamur, Direktur Kontra SM Angkat Bicara
FOTO: Direktur Kontra SM, Zamrud Khan

Galian C Ilegal di Sumenep Menjamur, Direktur Kontra SM Angkat Bicara

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Maraknya galian C ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus menjamur, tentu hal ini menjadi keluhkan warga lantaran tidak ada penindakan dari pemerintah setempat.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Kurang tegasnya Pemerintah atas maraknya galian C ilegal di Sumenep tersebut mendapat sorotan dari banyak pihak, tak terkecuali Direktur Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak hak Rakyat (Kontra SM), Zamrud Khan.

Ia menilai, rusaknya ekosistem lingkungan dan infrastruktur akibat galian C, merupakan potret fenomena lemahnya penindakan oleh para pemangku kebijakan terutama Pemkab Sumenep.

“Sudah jelas bahwa itu berdampak negatif terhadap tempat kediaman warga sekitar karena adanya galian C dan diperkuat lagi adanya keluhan dari masyarakat yang disampaikan ke media,” kata Zamrud Khan, Sabtu (08/04/2023).

Dirinya berpandangan, keluhan seperti itu bukan malah menunggu laporan tertulis dari warga, melainkan SDA harus langsung melakukan kroscek.

“Bukan masyarakat yang justru menjadi korban akibat pembiaran disuruh melapor ke pihak berwajib,” tandasnya.

Zamrud menegaskan, seharusnya SDA Setkab Sumenep maupun DPRD Sumenep tetap mengawal Kepentingan masyarakat dengan melakukan investigasi atau turun langsung ke lapangan. Selain itu, mendampingi masyarakat untuk melapor agar memiliki dasar hukum yang kuat.

“Bukan malah hanya disuruh melapor ke pihak berwajib saja, makna berwajib apa dan siapa? Itu tidak jelas. Apakah SDA dan DPRD tidak masuk bagian itu?,” tanya Zamrud.

Lebih lanjut mantan Ketua Bawaslu Sumenep itu menyampaikan, pengrusakan alam dan atau galian C yang ilegal ini merupakan kejahatan terstruktur, artinya kejadian itu tampak jelas dan terang-terangan.

Jika seandainya kata dia, minimal ada patroli gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Dinas terkait setiap minggu saja maka intensitas kegiatan maupun kerusakan alam akan semakin kecil dampaknya.

“Kasihan rakyat mas, apalagi DPRD nya tutup mata dan yelinga,” jelasnya sambil tersenyum.

Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Sumenep Ernawan Utomo mengatakan, jika galian C di daerah tersebut ilegal untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Namun demikian, dia meminta untuk melaporkan bahwa beberapa rumah di Desa Kasengan, Kecamatan Manding itu nyaris rusak akibat galian C ilegal, maka harus memiliki argumentasi dan alibi yang kuat.

“Silahkan dilaporkan kepada yang berwajib kalo galian C tersebut illegal. Bahwa rumah di Kasengan nyaris roboh akibat galian C tolong argumentasinya atau alibi harus kuat,” imbuhnya.

× How can I help you?