Daerah

Gelar Silaturrahmi dengan Ratusan Abang Becak, Bupati Sumenep Beri Pemahaman BPJS Ketenaga Kerjaan

×

Gelar Silaturrahmi dengan Ratusan Abang Becak, Bupati Sumenep Beri Pemahaman BPJS Ketenaga Kerjaan

Sebarkan artikel ini
Gelar Silaturrahmi dengan Ratusan Abang Becak, Bupati Sumenep Beri Pemahaman BPJS Ketenaga Kerjaan
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH saat bersama Abang Becak di Pendopo Agung

Gelar Silaturrahmi dengan Ratusan Abang Becak, Bupati Sumenep Beri Pemahaman BPJS Ketenaga Kerjaan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Perhatian Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap masyarakatnya tidak diragukan lagi, salah satunya pada Hari ini Rabu 11 September 2024, Bupati menggelar silaturahim dengan ratusan Abang Becak di pendopo Agung Keraton Sumenep.

Dalam silaturahim itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi melakukan sosialisasi dan pemberian simbolis BPJS Ketenaga Kerjaan bagi pekerja rentan khusunya Abang Becak di Kabupaten Sumenep.

Pada kesempatan itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan, masyarakat harus mengetahui bahwa pemerintah memiliki program BPJS Ketenaga kerjaan bagi para pekerja rentan seperti Abang Becak.

“BPJS Ketenaga kerjaan ini mencover jika terjadi kecelakaan atau meninggal di rumah mereka dapat santunan 42 Juta, hal itu dengan tujuan agar istrinya yang ditinggalkan tidak menjadi memiliki beban,” kata Bupati Fauzi.

Menurut Bupati, Pemerintah selalu berpikir dari hulu ke hilir, dimana pemerintah selalu memikirkan Masyarakat. Jadi mereka yang ditinggalkan tidak menjadi orang miskin baru.

Disamping itu, Program BPJS Ketenaga Kerjaan rentan ini tidak hanya berlaku bagi tukang becak saja, tapi ada nelayan, petani, buruh pabrik, pembantu rumah tangga, buruh kasar, tukang, supir angkutan serta tukang ojek. Profesi itulah yang sudah di berikan BPJS Ketenaga Kerjaan.

“Untuk tukang becak yang sudah ikuti BPJS Ketenaga Kerjaan selama tiga tahun atau lebih dan kemudian orang tuanya meninggal dan memiliki anak usia sekolah maka anak tersebut akan di kuliahkan sampe lulus S1 melalui program BPJS ketenaga kerjaan” ungkap Fauzi.

Dikatakan orang nomor satu di Pemkab Sumenep itu, untuk pengcoveran BPJS Ketenaga Kerjaan akan di lihat dari data pemerintah Desa atau Kelurahan serta dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS).

“Akan ketemu nanti datanya kalau tidak masuk DTKS maka ya tidak bisa tercover, itu karenanya pemerintah terus mendorong kepada Desa agar data benar benar akurat, sehingga tidak merugikan masyarakatnya” pungkasnya.